Murid Disuruh Pulang Pihak Sekolah Karena Belum Divaksin, Puluhan Orang Tua Mengadu ke Ombudsman Sumbar
Kantor Ombudsman Sumbar
RIAU1.COM - Kembali Ombudsman RI Perwakilan Sumbar terima aduan orang tua murid terkait Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang tentang vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Kamis (10/2/2022).
Maka, dengan adanya aduan itu, sejauh ini Ombudsman RI Perwakilan Sumbar sudah menerima puluhan aduan dari orang tua siswa.
Setidaknya, sampai hari ini, sudah puluhan orang tua mendatangi Ombudsman soal ketidaksetujuan berlakunya SE Disdikbud.
“Untuk jumlah orang tua murid sudah lebih dua puluhan, tapi laporan yang sudah masuk registrasi ada lima,” kata Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, seperti dimuat Langgam.id, Kamis (10/2/2022).
“Untuk yang mengadu hari ini, karena anak mereka disuruh pulang dan tidak dapat layanan pendidikan karena belum vaksin. Mereka mengeluhkan adanya edaran Disdikbud itu,” sebut Adel.
Ia mengatakan, saat ini Ombudsman masih dalam proses penerimaan laporan. Untuk diproses lebih lanjut, pihaknya harus memeriksa kelengkapan aduan.
Diberitakan sebelumnya, para orang tua murid mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, di Sawahan Kota Padang.
Terlihat puluhan orang tua berkumpul di halaman kantor Ombudsman. Mereka terlihat juga memboyong anaknya yang masih mengenakan seragam sekolah.*