Ilustrasi limbah medis (Foto:Kompas)
RIAU1.COM - Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) memiliki alat atau Insenerator Pengolah Limbah B3 Medis dari berbagai rumah sakit di kabupaten dan kota, dan alat itu juga telah dioperasikan.
Sesditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Sayid Muhadar mengatakan, Insenerator Pengolah Limbah B3 Medis yang ada di Sumbar merupakan bantuan terbesar di KLHK, dengan angaran mencapaI Rp15 miliar dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Insenerator itu, kata Sayid, ditempatkan di lokasi yang jauh dari kawasan pemukiman warga, yaitu di kawasan TPU Aia Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
“Kita pilih Sumbar, karena hasil studi kita, boleh dibilang ini sentralnya pulau Sumatra, di sini sangat kondusif dan fasilitasnya sangat lengkap,” ujar Sayid saat peremian penggunaan alat itu, Kamis (27/1/2022).
Insenerator itu, lanjut Sayid, merupakan hibah untuk Pemprov Sumbar. Lalu, untuk pengoperasian dan pengelolaan, akan dilakukan Pemprov Sumbar.
Bahkan, sebut Sayid, insenerator hibah itu juga akan menajdi aset Pemprov Sumbar, tapi akan tetap diawasi KLHK.
“Inserator ini juga bisa untuk membakar limbah medis dari penanganan Covid-19,” jelasnya.
Jadi, sebut Sayid, rumah sakit dapat fokus untuk penanganan kesehatan, sementara limbah medis, diurus KLKH.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Sumbar, Siti Aisyah mengatakan, kasus soal limbah medis di Sumbar cukup banyak, bahkan nayaris masuk ke ranah hukum.
Sementara, kata Aisyah, seperti dimuat Langgam.id, pengolahan limbah medis tidak ada di Sumbar. Kemudian, DLHK melaoporkan hal itu ke Kementerian LHK. “Kami berpikir limbah dikelola harus di lokasi yang cepat, menghemat biaya, oleh karena itu kami menyurati Kementerian LHK, bahkan ada lima surat dari gubernur ke kementerian,”ujarnya.
Atas usaha itu, kata Aisyah, akhornya Sumbar memiliki insenerator pengolahan limbah medis B3 yang merupakan hibah dari KLHK, dan dibantu pengadaan lokasi alat oleh Pemko Padang.
Aisyah berharap, pengolahan limbah B3 medis di Sumbar, juga bisa dimanfaatkan provinsi tetangga. “Mudah-mudahan limbah B3 medis tidak jadi masalah lagi. Bahkan bisa membantu provinsi lain,” ucapnya.
Sumbar yang terdiri dari 19 kabupaten dan kota, lanjut Aisyah, memiliki lebih dari 2.800 unit fasilitas pelayanan kesehatan. Terdiri dari 76 rumah sakit, 278 puskesmas serta 577 unit fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menghasilkan limbah B3 medis sekitar 7,2 ton per hari.
“Limbah B3 medis yang mencapai 7,2 ton per hari ini membutuhkan fasilitas pengolahan. Namun, alat itu selama ini tidak ada di Sumbar,” sebut dia.*