Layanan Jasa Pijit Plus-plus Berkedok Salon di Padang, Dua Wanita Diamankan

Layanan Jasa Pijit Plus-plus Berkedok Salon di Padang, Dua Wanita Diamankan

22 Januari 2022
Ilustrasi (Foto: Merdeka)

Ilustrasi (Foto: Merdeka)

RIAU1.COM - Dua orang wanita di sebuah salon lantai dua, kawasan Padang Teather, Pasar Raya Padang, Jumat (21/1/2022) diamankan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Padang. 

Kasatpol PP Padang, Mursalim seperti dimuat Padangkita mengatakan, salon tersebut ditenggarai menyediakan layanan pijit plus-plus untuk melayani pria hidung belang.

Dia menjelaskan, penertiban tempat itu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

“Diduga tempat tersebut ditenggarai tempat penyedia layanan jasa pijit plus-plus, dan ini tentu bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, maka perlu ditertibkan,” ujarnya.

Lalu Mursalim menerangkan, dua wanita yang diamankan akan diproses oleh Satpol PP Padang sesuai aturan yang berlaku.

Dia juga menegaskan, pihaknya berupaya mewujudkan Kota Padang yang bebas dari maksiat. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan.

Dia mengimbau, pelaku usaha di Kota Padang agar benar-benar melakukan aktivitas bisnis dengan baik serta tidak menjadikan tempat usahanya sebagai tempat maksiat, seperti keberadaan tempat esek berkedok salon ini.*