Pura-pura Kenal dan Bertamu, Pasutri di Pesisir Selatan Curi Handphone

Pura-pura Kenal dan Bertamu, Pasutri di Pesisir Selatan Curi Handphone

20 Januari 2022
Ilustrasi (Foto:Tempo)

Ilustrasi (Foto:Tempo)

RIAU1.COM - Pasangan suami istri (pasutri) inisial IP (29) dan CM (27) diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Sutera atas pencurian handphone (HP) android dengan modus bertamu.

Kejadiannya tersebut terjadi di Pasar Taratak, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kronologi kejadian, seperti dimuat Langgam.id, berawal dari pelaku IP (29) memasuki rumah korban Yuli (30) di Pasar Taratak dengan pura-pura bertamu.

Pada saat itu korban sedang memasak di belakang rumah diberitahu oleh anaknya ada yang mencari.
 
Setelah korban keluar dilihat pelaku IP bergegas meninggalkan rumahnya dan HP android miliknya di ruang tamu tidak ada lagi. Pada saat dikejar pelaku IP sudah ditunggu oleh istrinya CM (27).

Dari pelaku barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit HP android serta satu stel pakaian.

Kapolsek Sutera Iptu Riki Yovrizal membenarkan kejadin itu. Ia mengatakan, bahwa pelaku mencuri dengan berpura-pura kenal dan bertamu ke rumah korban.
 
Pelaku terangnya, membawa HP android milik korban yang berada di ruang tamu.

“Korban memanfaatkan situasi sepi, saat kejadian hanya anak korban yang masih balita di lokasi,” ujarnya Kamis (20/1/2022).

Kemudian dia menambahkan, sebelumnya pasutri tersebut pernah mencuri sepeda motor di Siguntur, batas kota Kecamatan Tarusan 11 Januari 2022 lalu.

“Sekarang barang bukti sepeda motor beserta setelah pakaian yang dipakai waktu kejadian tersebut sudah diamankan di Polsek Koto XI Tarusan,” bebernya.

Riki mengungkapkan, bahwa saat ini kasus tersebut  dalam pendalaman keterangan korban, saksi dan kedua pelaku untuk tahap pngembanggan.

“Yang jelas pelaku akan diproses sesuai hukum. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sutera,” tukasnya.*