PSK Salon Esek-esek di Solok Akhirnya Dibawa ke Panti

PSK Salon Esek-esek di Solok Akhirnya Dibawa ke Panti

18 Januari 2022
Ilustrasi (Foto:Republika)

Ilustrasi (Foto:Republika)

RIAU1.COM - Dua karyawan salon penyedia Pekerja Seks Komersial (PSK) di salah satu ‘salon esek-esek’ di Kota Padang dibawa ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Kabupaten Solok.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kedua wanita itu diamankan setelah digerebek polisi. “Inisialnya DP dan SR, kita bawa ke Sukarami Solok (PWSK Andam Dewi) untuk direhabilitasi,” ujar Satake kepada wartawan, Ahad (16/1).

Menurut Satake, saat penggerebekan ‘salon esek-esek’ itu, polisi juga menemukan pemilik salon menyediakan empat kamar di lokasi itu. Lalu, juga ditemukan seorang perempuan yang tengah mengenakan pakaian minim di sebuah kamar, yang diduga sendang menunggu tamu.

Sementara, pemilik ‘salon esek-esek’ itu, lanjut Satake, tetap diproses secara hukum. 

“Kalau pemiliknya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kini, dia kami tahan untuk penindakan lebih lanjut. Dia akan kami jerat dengan 296 KUHP, ancaman hukumannya penjara 1 tahun 4 bulan,” jelasnya seperti dimuat Hariansinggalang.
 
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan terhadap salah satu ‘salon esek-esek’ di ibu kota provinsi Sumatera Barat itu dilakukan pada Jumat (15/1) pukul 16.30 WIB.

Dalam penggerebekan ‘salon esek-esek’ itu, tiga orang diamankan, satu pemilik, dan dua lagi karyawan atau pekerja. Bahkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kondom bekas pakai, dan uang tunai senilai Rp1.670 ribu serta sepasang pakaian dalam.*