Tawuran yang Menewaskan Remaja di Padang, Kembali Empat Terduga Pelaku Diciduk Polisi

Tawuran yang Menewaskan Remaja di Padang, Kembali Empat Terduga Pelaku Diciduk Polisi

18 Januari 2022
Terduga pelaku yang diciduk polisi (Foto:Polresta Padang)

Terduga pelaku yang diciduk polisi (Foto:Polresta Padang)

RIAU1.COM - Sebanyak empat pelaku lain yang diduga ikut terlibat tawuran hingga menewaskan seorang remaja di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang diciduk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda seperti dimuat Langgam.id mengatakan, empat pelaku lainnya tersebut diamankan pihaknya di lokasi yang berbeda pada Senin (17/1/2022) malam.

“Penangkapan empat pelaku ini merupakan hasil pengembang dari pelaku yang telah kita amankan seminggu yang lewat,” kata Rico, Selasa (18/1/2022) pagi.

Rico mengungkap, mereka masing-masingnya berinisial H (18), warga Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji Kota Padang yang diamankan polisi di kawasan Imam Bonjol, Kota Padang.

Kemudian, GS (22), diamankan polisi di kediamannya di kawasan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dan DFM (15), diamankan polisi di kediamannya di kawasan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

“Selanjutnya GAR, berisia 16 tahun yang kita amankan di kediamannya di kawasan Anduring, Kecamatan Padang Timur Kota Padang,” tutur Rico.

Lalu Rico menambahkan, dari hasil pemeriksaan, empat pelaku mengaku turut membacok korban. Kini, mereka diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diketahui, tawuran itu terjadi dalam tawuran antar remaja pada Minggu (9/1/2022) lalu sekitar pukul 05.17 WIB. Tepatnya di depan restoran Hau’s Tea. Empat pelaku diduga ikut terlibat di dalamnya.

Korban diketahui seorang pelajar di Kota Padang berinisial E (17), warga Purus, Kecamatan Pada Barat, Kota Padang. Korban meregang nyawa setelah sempat kritis di RSUP M Djamil Padang karena mendapatkan sejumlah luka bacok di punggung, pundak hingga leher.*