Pengancaman Wartawan Karena Pemberitaan Arena Sabung Ayam di Pesisir Selatan, Ini Tanggapan Kapolres

5 Januari 2022
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo (Foto:Beritaterkini)

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo (Foto:Beritaterkini)

RIAU1.COM - Dugaan pengancaman terhadap wartawan yang dilaporkan beberapa hari lalu akan segera diproses Polres Pesisir Selatan.

Menurut pengakuan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, dia berkomitmen akan menegakan hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Sri Wibowo seperti dimuat Langgam.id mengaku akan menindak tegas pelaku pengancaman terhadap wartawan yang terjadi di wilayah hukumnya. “Kita proses (laporan,red),” kata Kapolres, Selasa (4/1/2022).

Saat ini proses penanganan pelaporan kasus pengancaman wartawan di daerah itu telah ditangani Satreskrim Polres Pesisir Selatan. Proses klarifikasi, interogasi dan pembuatan Berita Acara Pelaporan (BAP) terhadap korban telah dilakukan.

Langkah selanjutnya, Satreskrim Polres Pesisir Selatan akan meminta keterangan saksi. Jika ditemukan alat bukti, akan dilakukan penindakan.

Jajaran Polres Pesisir Selatan berkomitmen untuk menegakan aturan. Kapolres mengatakan, penegakan aturan merupakan salah satu integritas Polri dalam menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat.
 
“Tugas Polri melindungi dan mengayomi semua masyarakat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang wartawan mengaku mendapat teror dan ancaman usai mengungkap arena sabung ayam di Pesisir Selatan. Merasa diintimidasi dalam kerja jurnalistik, dia pun melapor pada pihak kepolisian, Senin (3/1/2021).

Korban Indra Yen Putra mengatakan, kejadian berawal dari sebuah pemberitaan arena sabung ayam yang berada di samping sekolah agama. Keberadaan arena sabung ayam itu, katanya, banyak dikeluhkan warga sekitar.*