ASN Beragama Islam di Lingkungan Pemprov Sumbar Wajib Absen Subuh

4 Januari 2022
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah/Langgam.id

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah/Langgam.id

RIAU1.COM - Absen subuh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) diterapkan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi. Adapun kebijakan tersebut adalah upaya untuk meningkatkan disiplin ASN.


 
Gubernur menyampaikan itu langsung saat memberi arahan di depan ratusan ASN saat apel perdana tahun 2022 yang diikuti pejabat struktural dan fungsional di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (03/01/2022)

Dalam arahan apel perdana tersebut, gubernur mengintruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membuat surat edaran pelaksanaan absen subuh bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.

“Dalam edaran itu akan diinstruksikan bagi seluruh ASN Pemprov Sumbar yang beragama Islam, wajib melapor pada pimpinannya masing-masing setiap usai shalat subuh,” katanya seperti dimuat Langgam.id Senin (3/1/2022).

Menurutnya, edaran absen subuh tersebut merupakan salah satu kebijakan gubernur sebagai upaya meningkatkan kedisplinan dan produktifitas para ASN, dengan memulai membiasakan bangun di waktu Subuh.
 
Selain absen subuh, mulai tanggal 9 Januari mendatang, juga akan kembali diadakan kajian bulanan ASN Pemprov yang diganti harinya menjadi hari minggu pagi. Pelaksanaanya bersamaan dengan program Subuh Mubarokah di Masjid Raya Sumbar.

Kajian bulanan tersebut akan dilaksanakan sekali dalam sebulan di minggu pertama dengan ceramah-ceramah khusus dengan ustad yang ahli dibidangnya masing-masing dan sekaligus diperdalam lagi dengan sesi tanya jawab.

Mahyeldi ingin ASN di lingkungan Pemprov Sumbar bisa bekerja cepat, melayani sesuai aturan dan memiliki inisiatif sendiri tanpa harus menunggu perintah darinya.
 
Ia juga menyampaikan pentingnya melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN dilingkungan Pemprov Sumbar. Apalagi dengan adanya momentum memasuki awal tahun 2022. Evaluasi memang hal yang mesti dilakukan.

Lewat momen pergantian tahun, ia mengingatkan bahwa semua harus evaluasi terhadap apa yang sudah  dikerjakan. Semua harus menjadi pelayan bagi masyarakat, bukan sebaliknya.

“Saya tidak mau ASN provinsi ini lambat, saya tidak mau orangnya berlambat-lambat, saya juga tidak mau ASN provinsi ini orangnya menghambat dan memperlambat,” ujarnya.*