Kematian Ikan di Danau Maninjau Sejak Tahun 1997 Telan Kerugian Rp 223 Miliar

21 Desember 2021
Danau Maninjau (Foto:Republika)

Danau Maninjau (Foto:Republika)

RIAU1.COM - Dalam kurun waktu 1997-2021 ada sebanyak 17.732 ton ikan budidaya masyarakat sekitar Danau Maninjau, Kabupaten Agam mengalami kematian. Dan diperkirakan total kerugian mencapai Rp 223.78 miliar.

Data tersebut disampaikan ahli perikanan dan kelautan Universitas Bung Hatta (UBH) Padang Prof DR. Hafrijal Syandri berdasarkan hasil penelitiannya.

Seperti dimuat Langgam.id, dia menjelaskan hasil penelitiannya saat diskusi lewat aplikasi zoom meting digagas MSTV dengan acara Maota Lamak pada Sabtu (18/12/2021) lalu. Diskusi mengangkat tema “Dilema Danau Maninjau, Wisata atau Keramba Apung?” dihadiri sejumlah pihak terkait.

Hafrijal Syandri mengatakan, berdasarkan penelitian dirinya bersama tim mencatat ada 35.548 Penduduk Kecamatan Tanjung Raya dengan jumlah Rumah Tangga sebanyak 8.641. Dari jumlah itu, tercatat ada 1.636 diantaranya atau 19,93 persen adalah Rumah Tangga Perikanan (RTP) dengan 65 persen modal produksi keramba jaring apung (KJA) berasal dari luar.

“Informasi yang cukup mengejutkan adalah, bahwa jika dikalkulasi sejak tahun 1997 hingga tahun 2021, jumlah ikan mati sudah sebanyak 17.732 ton,” katanya.

Mantan Rektor UBH itu mengatakan jumlah ikan yang mati sebanding nilainya dengan Rp 223.78 miliar jika harga per ton, minimal Rp 19 juta uang yang terbenam ke Danau Maninjau. Uang yang terbenam maksudnya istilah yang digunakan untuk menyebut kerugiannya dalam jumlah rupiah.

Peserta diskusi lainnya, Harry Asmar Dt Pangulu Dirajo yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Masyarakat Perantau Salingka Danau Maninjau berpesan pengelolaan Danau Maninjau bukan bertujuan untuk menghabisi keramba.

“Perlu diingat bahwa upaya ini bukan untuk menghabisi keramba, namun mencari keseimbangan di tengah konflik,” tutur dia.*