Randang Paku Ditetapkan Sebagai WBTb oleh Kemendikbudristek

Randang Paku Ditetapkan Sebagai WBTb oleh Kemendikbudristek

11 Desember 2021
Randang Paku/net

Randang Paku/net

RIAU1.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang ada di 28 provinsi di Indonesia pekan ini. 

Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan, penetapan WBTb itu harus ditindaklanjuti dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia.

“Semangat pelestarian dan pemajuan ini harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pelajar sebagai generasi pewaris dan penerus kebudayaan,” ujarnya Nadiem. 

Penetapan WBTb, lanjut Nadiem, merupakan upaya pemerintah pusat dalam menjaga nilai-nilai asli dari bangsa Indonesia. 

Dari 289 WBTb yang ditetapkan tersebut, seperti yang dimuat Padangkita com, dua di antaranya merupakan berasal dari Dharmasraya, yaitu Randang Paku Dharmasraya dan Batik Tanah Liek Dharmasraya.

Randang Paku Dharmasraya tersebut berasal dari Jorong Kampung Surau Nagari Gunuang Salasiah, Kecamatan Pulau Punjung.

Randang Paku makanan khas Dharmasraya berbahan tumbuhan paku atau pakis.

Lalu, Batik Tanah Liek Dharmasraya berasal dari pengrajin Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung.

Batik yang sudah ada sejak 1997 itu memiliki motif yang mencirikan Dharmasraya, di antaranya keluk paku, karet, sawit, rangkiang, burung merak, dan rumah gadang.*