Pengadaan Tablet untuk Anggota DPRD Padang Panjang Telan Anggaran Rp800 Juta

29 November 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Pengadaan tablet untuk 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diajukan Sekretariat DPRD Padang Panjang. Pengadaan alat elektronik itu dengan pagu anggaran mencapai Rp800 juta.

Berdasarkan data LPSE Padang Panjang, seperti dimuat Langgam.id, tahap tender saat ini sudah selesai dengan mengunakan APBD tahun 2021. Untuk nilai HPS paket sebesar Rp631.320.000.

Menurut Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah, pengadaan tablet yang dilakukan sekretariat bertujuan untuk penghematan. Terutama soal kebutuhan berkas dan kertas.

“Sekarang kan kalau bahan bahan selalu pakai kertas, pakai foto copy dan segala macam. Kalau sudah pakai itu (tablet) masing-masing anggota dikirim aja (file),” kata Mardiansyah Senin (29/11).

Dia menyebutkan, puluhan tablet tersebut akan diletakkan di meja masing-masing anggota dewan. Soal anggaran, nantinya bisa disesuaikan.

“(Kondisi pandemi anggaran sebesar itu) nanti disesuaikan, itu kan nanti masih ditawarkan. Yang mengadakan sekwan, bukan kami,” ujarnya.

Kemudian Mardiansyah menegaskan, barang elektronik dalam pengadaan ini masuk ke aset negara. Alat tersebut bukan sepenuhnya untuk anggota dewan.

“Ini masuk ke aset negara, bukan buat kami, itu perlu dicatat. Jangan mentang-mentang nanti dipinjamkan ke anggota dewan, untuk anggota dewan, bukan seperti itu,” tukasnya.*