Seluruh Pengurus KONI Padang akan Dipanggil Kejari, Ada Dugaan Kasus Korupsi

16 November 2021
Kantor Kejari Padang (Foto:Harian Singgalang)

Kantor Kejari Padang (Foto:Harian Singgalang)

RIAU1.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang mulai pekan ini akan memeriksa semua pengurus KONI Kota Padang dalam kasus dugaan korupsi dana hibah.

Seperti dimuat Padangkita.com, sebelumnya penyidik Kejari telah menuntaskan pemeriksaan 33 pengurus cabang olahraga (cabor) yang berada di bawah naungan KONI Kota Padang.

Dalam kasus ini, Kejari Padang menemukan indikasi kerugian negara Rp2,1 miliar, dan kemungkinan bisa bertambah.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Padang, Therry Gutama akhir pekan lalu menyebutkan, akan memeriksa seluruh pengurus KONI Padang periode 2018-2022 yang sebelumnya diketuai oleh Agus Suardi yang kini menjabat sebagai Ketua KONI Sumbar.

“Untuk pengurus cabor sudah kita periksa semuanya. Tapi ada dua cabor yang tidak jadi kita periksa karena pengurus yang lama sudah meninggal. Minggu besok kita periksa pengurus KONI-nya,” ujarnya.

Therry Gutama menegaskan, Kejari Padang berkomitmen mengusut tuntas dugaan korupsi penggunaan dana hibah tersebut.

Ia mengungkapkan, pada periode 2018 hingga 2020 itu, KONI Padang telah penerima hibah dari Pemko Padang sebanyak tiga kali. Pada tahun 2018 sebesar Rp 6,7 miliar, tahun 2019 Rp 7,4 miliar, tahun 2020 Rp2,4 miliar.

Selain itu juga ada penggunaan dana Rp500 juta untuk penyelenggaran kegiatan gulat internasinal tahun 2020 namun hingga kini belum terlaksana. Padahal dananya telah dicairkan.

“Mudah-mudahan pemeriksaan pengurus KONI yang kita jadwalkan ini berjalan lancar, biar terang benderang semuanya,” ujarnya.

Dalam perjalanan, penyidik Kejari Padang menduga kerugian negara dalam kasus ini lebih dari Rp2,1 miliar tersebut.*