Dinilai Tim Bertingkahlaku Buruk, Semen Padang FC Dijatuhkan Sanksi Denda Rp30 Juta

Dinilai Tim Bertingkahlaku Buruk, Semen Padang FC Dijatuhkan Sanksi Denda Rp30 Juta

21 Oktober 2021
Laga Semen Padang vs PSPS

Laga Semen Padang vs PSPS

RIAU1.COM - Klub Semen Padang FC dijatuhkan sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat pelanggaran disiplin.


 
Sanksi diputuskan bersama pelanggaran lainnya baik di Liga 1 atau Liga 2 yang telah disidangkan sejak 8-11 Oktober 2021.

Sanksi bagi Semen Padang FC dijelaskan dalam surat keputusan (SK) Nomor 007/L2/SK/KD-PSSI/X/2021 yang diputuskan 11 Oktober 2021. Kemudian diumumkan kemarin, Rabu (20/10/2021) lewat halaman resmi PSSI.

Dijelaskan dari surat itu, pelanggaran regulasi Liga 2 2021 terjadi pada 6 Oktober saat laga Semen Padang FC vs PSPS Riau.

Jenis pelanggaran yaitu tingkah laku buruk tim dengan bentuk pelanggaran keterlambatan kick off. Akibatnya, PSSI memberikan hukuman denda kepada tim senilai Rp30 juta.
 
Sementara itu, Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing seperti dimuat Langgam.id mengatakan, untuk Liga 2 ada 14 kasus sejak 1 Oktober hingga 17 Oktober. Rincianya adalah satu kasus karena mendiskriditkan keputusan PSSI tingkah laku buruk ofisial.

“Kemudian melanggar fair play rasis kepada perangkat pertandingan sebanyak 1 kasus. Melanggar fair play memegang dan menampel perangkat pertandingan satu kasus,” katanya.
 
Satu kasus lagi karena menyikut pemain lawan. Kemudian satu kasus melanggar fair play karena kartu merah langsung.

Selanjutnya kata Erwin, ada juga tingkah laku buruk tim dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning atau lebih sebanyak dua kasus. Dan keterlambatan kick-off sebanyak tujuh kasus.


 
“Total pelanggaran Liga 2 ada 14 kasus. Saya berharap, baik Liga 1 dan 2 tidak ada lagi pelanggaran berat ke depannya. Kita semua ingin sepak bola ini berjalan fair play," sebut dia.*