Polemik Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan pada Pengusaha Terus Bergulir, Sejumlah Fraksi Ajukan Hak Angket

Polemik Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan pada Pengusaha Terus Bergulir, Sejumlah Fraksi Ajukan Hak Angket

15 September 2021
Kantor DPRD Sumbar/Net

Kantor DPRD Sumbar/Net

RIAU1.COM - Persoalan surat bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk permintaan sumbangan pembuatan buku kepada sejumlah pengusaha, yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Padang ternyata berbuntut panjang.

Selasa (14/9), tiga Fraksi di DPRD Sumbar mengajukan usulan hak angket terhadap Gubernur Sumbar. Pengajuan usulan hak angket disampaikan anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas, pada saat rapat paripurna berlangsung di ruang utama gedung DPRD Sumbar.
 
Tiga fraksi tersebut juga memberikan bundel dokumen berisikan alasan pengajuan, dasar hukum serta pandangan publik dari berbagai media, serta bukti surat sumbangan kepada Ketua DPRD Sumbar Guspardi.

Di tempat berbeda, usai rapat paripurna, tiga fraksi serta satu partai yang mengajukan pengusulan hak angket tersebut menggelar jumpa pers di salah satu ruangan di gedung DPRD Sumbar.

Tiga fraksi  tersebut adalah Fraksi Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan-PKB ditambah Partai Nasdem. Seperti disampaikan, Nurnas, dari Fraksi Gerindra 14 orang, Demokrat 10 orang, PDIP-PKB enam orang, dan partai Nasdem 10 orang, total ada 33 orang.
 
“Namun yang baru mendatangani pengajuan usulan baru 17 orang. Selanjutnya DPRD akan mengagendakan di Bamus untuk paripurnanya, apa diterima atau tidak ditentukan di sana,” kata Nurnas seperti dimuat Posmetropadang.co.id.

Pada wartawan, anggota Fraksi Gerindra, Hidayat membenarkan bahwa Fraksi Gerindra merupakan salah satu satu fraksi yang mendukung hak angket yang diusung Demokrat dan Nasdem.

Menurutnya, ada beberapa alasan pengusulan hak angket tersebut. Pertama, pihaknya menilai lambatnya proses penyidikan di pihak kepolisian yang sampai saat ini belum ada kongkretnya, kemudian tidaknya adanya kejelasan resmi dari gubernur terkait dugaan surat yang diterbitkan gubernur untuk sumbangan tersebut.

“Atas dasar itulah, lanjutnya  gerindra berpandangan, menjadi  kewajiban bagi DPRD untuk mengawasi bagaimana kondisi pemerintah daerah agar bisa bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan.

Menyikapi usulan hak angket ini, secara politik Fraksi PKS tetap solid dan melakukan koordinasi dengan teman-teman fraksi lain untuk menggalang kekutan agar tidak bergulir. *