Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyiapkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau yang disebut dengan Program Sehati.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bidang Urais, Edison dalam Rapat Koordinasi Satgas Halal, seperti dimuat Padangkita.com Senin (6/9).
“Program Sehati bagian dari upaya serius pemerintah untuk membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di masa sulit akibat terdampak pandemi Covid-19,” ungkapnya.
“Apalagi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jumlah pelaku UMK yang mengajukan permohonan sertifikasi halal di BPJPH sangat menurun,” sambung dia.
Dia berharap program sertifikasi halal gratis ini bisa menjadi instrumen kebijakan pemerintah dalam membantu menstimulasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Mudah-mudahan dengan program ini UMKM kembali bergeliat dan bangkit setelah terdampak pandemi Covid-19,” tuturnya.
Kanwil Kemenag Sumbar juga berharap kesiapan Sumbar dalam Proses Sertifikasi Halal dengan Self Declare (pendampingan) bagi pelaku UMK sebagai Amanat dari UU Cipta Kerja Tahun 2020.
Edison menyatakan dukungan semua pihak untuk proses dan halal di Sumbar sangat diperlukan terlebih Sumbar telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.
“Mari bersama sama kita menyosialisasikan halal kepada masyarakat Sumbar,” ajaknya.*