Dalam Semalam, Belasan Pejudi Disikat Polres Sijunjung

Dalam Semalam, Belasan Pejudi Disikat Polres Sijunjung

31 Agustus 2021
Belasan pelaku judi yang diamankan

Belasan pelaku judi yang diamankan

RIAU1.COM - Resahkan masyarakat lantaran menyediakan tempat untuk bermain judi, dua warung digerebek Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung di lokasi berbeda. Alhasil, belasan pejudi berikut dengan pemilik warung ditangkap.

Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah warung di pinggir jalan umum paru jorong Bukit Buar, Nagari Paru, Kecamatan Sijunjung. Di sana, petugas memergoki empat orang berinisial DV (28), AND (21), FZI (20), IKP (26) sedang asyik bermain judi jenis qiu-giu.

Dengan sigap, petugas langsung menangkap keempat pejudi itu berikut dengan barang bukti dua set kartu domino dan uang yang digunakan untuk taruhan Rp 192 ribu. Selain menangkap keempat pejudi, petugas juga mengamankan pemilik warung sebagai penyedia tempat.

Setelah menggerebek warung tersebut, petugas kembali bergerak ke warung di pinggir jalan Jorong Baturanjau, Nagari Paru, Kecamatan Sijunjung. Di lokasi kedua ini, petugas mendapati tujuh orang berinisial ISL (33), HRA (17), YGA (24), STO (29), DND (21), FHM (21), IWN (23), sedang memainkan judi song.
 
Saking asyiknya bermain, mereka bahkan tidak sadar kalau Polisi datang untuk menangkap. Mereka pun dengan mudah ditangkap. Di sana, petugas menemukan barang bukti dua lakon kartu remi dan uang Rp 210 ribu sebagai taruhan. Pemilik warung DT (30) pun ikut diamankan.

Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani seperti dimuat Posmetropadang.co.id mengatakan, penangkapan itu dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan aktifitas perjudian di dua warung tersebut. Dari laporan itu lah, pihaknya langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan.

“Setelah kita tiba pada pada Sabtu dini hari (28/8) di warung milik AP, kita menemukan empat orang bermain judi qiu-qiu. Mendapati hal tersebut, kita langsung menangkap keempat orang itu berikut dengan satu orang pemilik warung,” kata AKP Abdul Kadir Jailani, Senin (30/8).

Ditambahkan AKP Abdul Kadir Jailani, usai melakukan penangkapan di warung milik AP, pihaknya melanjutkan penggerebekan di warung milik pelaku DT. Di sana, ditemukan lagi tujuh orang yang sedang main kartu remi atau song dan menggunakan uang sebagai taruhan.

“Saat kita gerebek, mereka tidak bisa berbuat banyak, karena lokasi itu sudah kita kepung. Tujuh orang pejudi dan satu orang pemilik warung pun langsung kita amankan. Ke depan kita akan terus bergerak untuk memberantas judi di wilayah Sijunjung,” pungkasnya.*