Rampas Handpone Warga Batang Arau Dengan Ancaman Samurai, Pemuda Tanah Sirah Ditembak Tim Klewang

30 Agustus 2021
Pelaku yang diamankan/Net

Pelaku yang diamankan/Net

RIAU1.COM - Penodong bersamurai memeras dan meminta Handphone korbannya yang sedang makan lontong di salah satu warung Jalan Kampung Teleng, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, akhirnya ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Ahad (28/8).

Namun saat ditangkap, pelaku berinisial WL (18) nekat melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga Tim Klewang pun terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas di kakinya. Setelah ditembak, pelaku langsung terkapar.
 
Ketika digeledah, petugas menemukan barang bukti satu unit Hp merk Vivo Y2 yang merupakan hasil rampasannya. Karena kakinya terus mengeluarkan darah segar usai ditembak, petugas selanjutnya membawa pelaku ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda seperti dimuat Posmetropadang.co.id mengatakan, pelaku berinisial WL merupakan warga Jalan Tanah Sirah Piai RT.003 RW.05 Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Pelaku ditangkap sesuai dengan laporan korban pada tanggal 27 Agustus 2021.

"Aksi penodongan dan pemerasan itu terjadi ketika korban sedang makan di tepi jalan depan warung yang beralamat di Jalan Kampung Teleng, Kelurahan Batang Arau, sambil memegang Hp merek Vivo Y2 miliknya,” kata Kompol Rico, Ahad (29/8).

Saat sedang makan itulah, dijelaskan Kompol Rico, kemudian datang pelaku bersama tiga orang temannya. Dua orang diantaranya mengarahkan samurai yang  dipegangnya ke badan korban dan memaksa korban untuk menyerahkan handphone.

“Karena merasa terancam, korban terpaksa meletakkan Hp-nya di atas meja warung. Pelaku beserta tiga orang teman lainnya membawa Hp korban dan pergi meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai 2 juta rupiah," katanya.

Rico menuturkan, berdasarkan penyelidikan Tim Opsnal dan didapati informasi bahwa salah satu pelaku yang diduga melakukan pemerasan dan ancaman sedang berada di rumahnya Jalan Tanah Sirah. Mendapati informasi tersebut petugas melakukan pencarian terhadap pelaku dan benar didapati pelaku sedang berada dirumahnya dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Kami langsung mengamankan pelaku. Saat dilakukan penangkapan WL sempat melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan dengan menembak kakinya. Setelah diamankan, selanjutnya WL beserta barang bukti berupa satu buah kotak handphone merek Vivo Y2 dibawa ke Poresta padang utk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.*