ilustrasi
RIAU1.COM -Lecehkan perawat, Seorang dokter berinisial NH (43) di Kabupaten Tanah Datar menjadi tersangka. Polisi menduga tersangka sudah terbiasa melakukan pelecehan di tempat kerjanya.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Syafri menyebutkan, tindakan yang sama juga dilakukan oleh tersangka namun dimediasi. Namun sebelumnya pelecehan itu dilakukan tersanga kepada seorang dokter. “Diduga dokter ini karena kebiasaannya. Soal dulu pernah juga terjadi. Sesama dokter,” ungkap Syafri, Jumat (6/8/2021).
Syafri mengatakan, tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap perawat itu dengan meraba-raba korban. Tindakan itu dilakukan di ruangan NICU khusus bayi. “Anggapannya (tersangka) mungkin tidak masalah,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan seorang dokter berinisial NH (43) sebagai tersangka karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada perawat. Tersangka dan korban sama-sama bekerja di salah satu rumah sakit swasta.
Pemeriksaan dokter sebagai tersangka belum dilakukan. Sebab penyidik yang menangani kasus ini masih melakukan isolasi dan menunggu hasil pemeriksaan swab. (langgam.id)