ilustrasi/net
RIAU1.COM -Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Sumatra Barat (Sumbar), Bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah belum bisa dibagikan. Sebab Pemprov Sumbar masih menunggu petunjuk teknis penyaluran bansos tersebut.
Kepala Dinas Sosial Sumbar Jumaidi mengatakan bansos belum akan dibagikan kepada masyarakat dalam waktu dekat. Dinsos Sumbar masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Sosial terkait penyaluran bantuan sosial tersebut.
“Kita masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian sosial. Saat ini kita belum bisa mengetahui pasti kapan, siapa, dan berapa besaran bansos tersebut,” katanya, Rabu (14/7/2021).
Ia meneruskan, Bansos PPKM Darurat di Sumbar yang akan diberikan berupa beras sebanyak 10 kilogram setiap kepala keluarga yang terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dalam penyaluran bantuan sosial ini, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bulog. Bulog Wilayah Sumbar menurutnya siap bila diminta untuk segera menyalurkan beras bantuan untuk penerima PKH dan BLT tersebut di momen PPKM Darurat.
“Sebenarnya ini lebih ke kabupaten kota. Tapi untuk lebih jelasnya, kita tunggu saja dulu petunjuk teknis dari pusat,” katanya. (Langgam.id)