Terjaring Razia Prokes di Payakumbuh, Langsung di Swab Tes

24 Juni 2021
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM -Untuk mengendalikan pandemi, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh bersama petugas PPKM tidak main-main dalam menggelar Operasi Yustisi yang dipusatkan seputaran pusat pasar tradisional Ibuh, Payakumbuh Barat, Selasa (22/6) pagi.

Selain menjalani sanksi administratif, warga yang terjaring operasi Yustisi tersebut langsung diperiksa kesehatan dan harus menjalani tes swab.

Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh kepala dinas kesehatan dr. Bakhrizal dengan didampingi Kabag Ops Kompol Khairil Meidians dan Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Jhonny Parlin mengatakan operasi yustisi kali ini dinamakan operasi yustisi simpatik.

Menurut dr. Bek sapaan akrab Kadis kesehatan itu mengatakan jika operasi yustisi simpatik ini merupakan salah satu upaya untuk lebih mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat supaya tertib menerapkan protokol kesehatan, disamping menambah jumlah pengetesan untuk menjaring warga positif Covid-19.

“Begitu terjaring razia ini, selain dikenai sanksi administrasi, mereka terbukti melanggar langsung kita lakukan tes swab terhadap pelanggar ini,” katanya.


Bakhrizal mengatakan bahwa Pemko Payakumbuh tak kenal lelah mengajak warganya menerapkan 5M, yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, disamping menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas jika memang tidak ada kepentingan yang mendesak.

Menurutnya, risiko penularan kasus Covid-19 di kota Payakumbuh masih tinggi, meskipun kota Payakumbuh dalam zona oranye.

Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah, lebih banyak tinggal di rumah untuk meminimalisir interaksi fisik selama beberapa hari ke depan agar lonjakan kasus positif tidak berujung pada ledakan kasus Covid-19 yang membuat layanan fasilitas kesehatan lumpuh karena overload dan aktivitas perekonomian berhenti.

Sementara itu, Kabag Ops Khairil juga mengatakan jika operasi yustisi kali ini merupakan operasi yustisi yang berbeda dari operasi yustisi sebelumnya yang pernah dilakukan. “Iya, operasi yustisi kali ini kita lakukan berbeda dari sebelumnya, dimana bagi warga yang terjaring razia, mereka kita data dan langsung dilakukan swab,” ucap Khairil.

Sementara itu, Kabid Tibum Jhonny Parlin menyampaikan jika dalam operasi yustisi kali ini ada sebanyak 67 orang warga yang terjaring dalam operasi yustisi simpatik.

“Tim satgas covid-19 kota Payakumbuh tidak pandang bulu dalam razia yustisi ini, siapapun yang berada dalam wilayah kota Payakumbuh yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, maka akan diberikan sanksi. Dan untuk pertama kalinya, mereka yang melanggar akan dilakukan swab,” tandas (Khazminang.id)