Mentri KKP Minta Pemerintah Daerah Jamin Penataan KJA Danau Maninjau

4 Juni 2021
mantri KKP di Danau Maninjau/Langgam.id

mantri KKP di Danau Maninjau/Langgam.id

RIAU1.COM -Berkunjung ke Sumatera Barat, Menteri Kelautan Dan Perikanan (KKP) RI Sakti Wahyu Trenggono meminta agar pemerintah daerah bisa menjamin penataan Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau tidak menganggu perekonomian masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari kegiatan budidaya. Menurutnya, salah satu peluang, budidaya ikan bisa dipindahkan ke darat.

Dalam kunjungan itu, menteri didampingi Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy dan Bupati Agam Andri Warman. “Saya rasa hal ini perlu dibenahi dengan baik. Namun untuk pembenahan tersebut harus dipikirkan pula kelangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi petani KJA atau keramba,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Kementerian KKP.

Menurutnya, Danau Maninjau merupakan ikon dari Sumatra Barat pada tahun1980 sampai 1990, sehingga menjadi tujuan wisatawan. Namun dengan berkembangnya keramba jaring apung, menjadi beban pencemaran air danau akibat sisa pakan ikan.

Keramba ikan di danau Maninjau yang ditargetkan sebanyak 6 ribu. Saat ini jumlahnya sudah 17 ribu lebih keramba apung dampak dari keramba ini tentu merusak lingkungan yang ada di kawasan dasar danau.

“Kita prihatin dengan masyarakat Maninjau saat ini dimana sangat menggantungkan hidupnya dengan keramba apung baik para pekerja maupun orang yang mengelola kelola itu sendiri,” katanya, sebagaimana dirilis Humas Pemprov Sumbar.

Menurutnya dari Kementerian KKP sangat memikirkan bagaimana rakyat yang bekerja dan pengelola keramba itu kemudian bisa pindah dari keramba sehingga bisa beralih menjadi pembudidaya ikan di darat.

“Mungkin bisa dicontohkan seperti yang dilakukan di kabupaten Limapuluh Kota, bisa membuat kolam ikan tawar yang cukup bagus dan nilainya juga cukup tinggi, pada kolam tanah dan beton dan bisa dipekerjakan jadi tidak berubah, bukan berati mereka harus jadi nelayan di danau,” ujarnya.

Jadi solusi yang tepat dikatakan Menteri KKP adalah bukan mengurangi, tetapi dibersihkan untuk menjadi suatu ekologi agar menjadi lebih bagus, tentu harus dilakukan sedimentasi penyedotan lumpur sisa pakan yang mengendap disasar danau.

Agar menjadi lebih bagus dan agar bagaimana masyarakat yang sekarang ini berbudidaya bisa digeser dipindahkan di darat. Kalau hal demikian tidak dilakukan pakan ikan yang mengendap di dasar danau dapat memicu menjadi kerusakan lingkungan.

“Tugas saya untuk menetapkan agar kesejahteraan masyarakat kita geser ke darat yang seharusnya tetap membudidayakan ikan untuk meningkatkan ekonominya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy juga menyebutkan saat ini sudah tiga menteri yang sudah mengunjungi Danau  Maninjau saat ini Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Bappenas, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan rombongan dari tim Kemenko Kemaritiman dan investasi  .

“Kesimpulan yang didapat saat ini adalah danau maninjau akan diambilkan sedimentasi di sedot, sesuai dengan arahan Pak Luhut agar secepatnya dilakukan mengalokasikan itu pada bulan Agustus sudah bisa dimulai penyedotan selama 54 Minggu pengerjaannya,” ujarnya.

Selanjutnya ia mengucapakan terima kasih kepada Menteri atas kedatangan bersama tim ke Sumbar. Dia berharap masalah di danau Maninjau cepat diselesaikan dengan masalah pencemaran danau Maninjau ini.

Sementara itu Bupati Agam Andri Warman mengatakan beberapa tahun terakhir ini telah beberapa kali dilakukan upaya oleh Bupati Agam sebelumnya untuk membenahi namun mengalami kesulitan dengan masyarakat setempat.

“Sekarang dengan campur tangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kami selaku pemerintah kabupaten Agam sangat berterima kasih. Karena selain dibutuhkan kerjasama yang baik juga membutuhkan anggaran yang tinggi untuk merapikannya,” katanya. (Langgam.id)