Selamatkan Lingkungan, Pemprov Sumbar Bantu Petani Jala Apung Danau Maninjau Rp 15 Miliar

24 Mei 2021
Gubernur Sumbar serahkan Bantuan ke petani jala apung danau maninjau/pemprov Sumbar

Gubernur Sumbar serahkan Bantuan ke petani jala apung danau maninjau/pemprov Sumbar

RIAU1.COM -Untuk mengurangi pencemaran lingkungan di kawasan danau Maninjau yang terletak di Kabupaten Agam, 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berupaya mengurangi jumlah keramba (jala apung) di Danau Vulkanis tersebut hingga 40 persen. 

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, saat ini, keramba ikan yang ada di danau Maninjau berjumlah sekitar 17 ribu. “Insya Allah jumlah karamba yang ada saat ini akan terus berkurang. Kita sudah lakukan koordinasi dengan Pemkab Agam dan masyarakat selingkar danau untuk lebih maksimal, dalam rangka Danau Maninjau kembali menjadi danau yang sehat,”katanya.

Ha tersebut disampaikan gubernur saat menyerahkan bantuan Pemprov Sumbar kepada nelayan di Jorong Galapuang Nagari Tanjuang Sani Kecamatan Tanjuang Raya Kabupaten Agam, pada Minggu (23/5). Bantuan itu berupa mesin longtail 8,5 PK sebanyak 44 unit senilai Rp349 juta.

Menurut gubernur, bantuan tersebut untuk mengalihkan usaha perikanan budidaya keramba jaring apung menjadi usaha penangkapan ikan di Danau Maninjau. Jumlah budidaya keramba jaring apung diharapkan berkurang, namun juga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan. Hal ini perlu kesepakatan dengan semua masyarakat sekitarnya untuk melakukan pembersihan di danau agar menjaga kualitas air serta Danau Maninjau sebagai destinasi wisata prioritas.


 
Menurutnya, jika masyarakat setempat beralih ke menjadi nelayan tangkap,  maka Pemprov Sumbar bersedia membantu. Pemprov Sumbar bersedia memgucurkan dana sebesar Rp.15 Miliar menyesuaikan dengan kebutuhan nelayan di Danau Maninjau.

Dari anggaran tersebut, Mahyeldi meminta dinas perikanan dan kelautan Sumbar untuk membantu pengadaan perahu, mesin tempel, jaring dan menambah populasi ikan dengan menebar ikan di danau. “Asalkan bisa meninggalkan keramba sebanyak 30-40 persen, kita akan bantu,” ujarnya, sebagaimana dirilis Bagian Komunikasi Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sumbar.

Ia mengatakan, Danau Maninjau termasuk salah satu dari 15 danau Indonesia yang akan dibersihkan untuk jadi destinasi pariwisata super prioritas. Kegiatan budidaya ikan dengan keramba selama ini, telah menyebabkan pencemaran air dan kerusakan lingkungan danau. Sehingga diperlukan alternatif usaha perikanan yang dapat menjaga kelestarian sumber daya ikan sekaligus ramah lingkungan.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumbar Yosmeri mengatakan, pada kegiatan lain tahun 2021, pihaknya membantu 44 unit jaring untuk 44 nelayan yang tergabung dalam 7 kelompok nelayan, dengan nilai pengadaan sebesar Rp198 juta. “Rencananya penyerahan bantuan dilaksanakan pada bulan Juli 2021. Termasuk penyediaan Fishbox ukuran 100 liter sebanyak 66 unit dan Fishbox ukuran 1 ton sebanyak 5 unit,” katanya.
 
Pemprov, menurutnya, juga akan memberikan pelatihan pengolahan hasil perikanan untuk pengolah hasil perikanan di Danau Maninjau pelatihan diversifikasi olahan dengan inovasi ragam olahan dan pelatihan sistim jaminan keamanan hasil perikanan.

Pesertanya dari Maninjau dan sudah dipraktekkan untuk produk olahan di Danau Maninjau seperti, bada krispi, dendeng rinuak, rakik rinuak, pala rinuak, rinuak krispi, pensi krispi, rendang bada, rendang rinuak, rendang pensi, palai ika nila, bada salai, stik udang, kripik rinuak dan salai nila.

“Semoga ini cepat terlaksana, agar masyarakat nelayan disini bisa menikmati hasilnya, walaupun tidak keramba ikan lagi. Insya Allah ini menjadi komitmen kita bersama,” katanya. (Langgam.id)