Ibu Mempelai Pingsan, karena Pesta Pernikahan Baru Dimulai Dibubarkan Petugas di Payakumbuh

24 Mei 2021
Suasana pesta pernikahan di KM 13 Jl. Raya Sumbar-Riau di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, setelah tiga unit tendanya dibuka, karena pesta sederhana tanpa hiburan musik orgen tunggal itu dibubarkan Satgas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (22/05/

Suasana pesta pernikahan di KM 13 Jl. Raya Sumbar-Riau di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, setelah tiga unit tendanya dibuka, karena pesta sederhana tanpa hiburan musik orgen tunggal itu dibubarkan Satgas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (22/05/

RIAU1.COM -Seorang Ibu dari mempelai perempuan langsung jatuh pingsan, karena kecewa pesta pernikahan anaknya dibubarkan polisi. Mereka juga langsung didenda dan bayar di tempat Rp500 ribu.
Sebuah pesta pernikahan di Jl. Raya Sumbar-Riau KM 13, Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kec. Harau, Kab. Limapuluh Kota dibubarkan Tim Gabungan Satgas Covid-19, Sabtu (22/05/2021) sekitar pukul 11.30 WIB. Pesta tak pakai hiburan orgen tunggal. Tamu juga baru beberapa orang yang datang. 

Pesta pernikahan ini adalah antara Dl & Kr. Sedangkan yang pingsan adalah Drm, ibu dari pempelai perempuan Dl. Kepada jernihnews.com, Drm yang didampingi adiknya Dfn mengaku sangat kecewa dengan perlakuan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota yang membubarkan pestanya. Padahal pesta pernikahan anak mereka digelar secara sederhana. Tidak ada hiburan orgen tunggal sama sekali.

Sementara itu pada Kamis, (20/05/2021) di Jorong Sarilamak, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, menurut mereka, ada penyelenggaraan pesta pernikahan yang memakai hiburan musik organ tunggal. Tamu pesta itu ramai. Tamu dan keluarga bahkan berjoget ria hingga tengah malam. Tapi tidak ada larangan dan pembubaran oleh petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota.

"Ini benar-benar tidak adil. Kami diperlakukan tidak adil. Mentang-mentang kami orang kecil, lalu pesta kami dibubarkan. Tenda kami disuruh bongkar. Karpet kami langsung digulung. Bahkan keluarga kami yang pegawai juga ikut diancam akan ditindak. Sementara orang lain pesta pakai hiburan musik dan berjoget-joget tidak ada tindakan. Kami mohon keadilan. Ini benar-benar tidak adil," kata beberapa orang pihak keluarga secara serempak, sembari memperlihatkan rekaman siaran langsung hiburan musik dan joget pada pesta pernikahan di nagari yang sama, tapi luput dari tindakan petugas.

Tak ingin berurusan lebih jauh dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota, pihak keluarga yang punya hajatan pesta pernikahan akhirnya membongkar sendiri tiga buah tendanya. Tenda yang tertinggal hanya tenda pelindung pelaminan tempat mempelai pria dan wanita bersanding. "Semua tenda terpaksa kami buka. Karena juga ada petugas yang mengancam keluarga kami yang pegawai akan dipersoalkan," kata Fi, salah seorang anggota keluarga penyelenggara pesta.

Perasaan mereka benar-benar merasa tak enak, karena diperlakukan semena-mena. Mereka juga memantau di hari ini banyak pesta pernikahan yang diselenggarakan secara besar-besaran di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota. Tapi, anehnya yang dibubarkan justru pesta Dl & Kr yang dilaksanakan secara sederhana. "Di tempat lain hari ini, pakai tarian gelombang hingga ke jalan utama dan bikin macet. Tapi tidak pembubaran," kata Fi.

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota saat dihubungi belum dapat dimintai responnya. Begitu dikirim pesan ke no WA-nya ternyata tidak aktif. Demikian pula dengan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) juga belum dapat dimintai tanggapannya. Nomor WA Wabup RKN yang dikirimi pesan sedang tidak aktif.

Pada bagian lain, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Deni Asra begitu dikonfirmasi sekaitan dengan pembubaran pesta yang dikeluhkan warga, karena merasa diperlakukan secara tidak adil, langsung berupaya berkoordinasi dengan pihak Polres Limapuluh Kota. Hanya saja, pesan yang dikirim oleh Ketua DPRD tersebut juga belum direspon.

"Tentunya kita berharap kepada petugas agar bertindak secara adil dan tidak ada yg dibedakan dalam penindakan berkaitan dengan penanganan Covid-19," sebut Deni Asra, saat ditanya apa harapannya, sehubungan dengan persoalan yang dikeluhkan warga itu. (jernihnews.com)