4 Guru Besar Dikukuhkan, UNP Masih Kekurangan 50 Profesor

4 Guru Besar Dikukuhkan, UNP Masih Kekurangan 50 Profesor

6 Mei 2021
4 Guru Besar Dikukuhkan, UNP Masih Kekurangan 50 Profesor

4 Guru Besar Dikukuhkan, UNP Masih Kekurangan 50 Profesor

RIAU1.COM -Universitas Negeri Padang (UNP) mengukuhkan 4 propesor menjadi guru besar guru besar Kamis (06/05/2021). Para profesor baru itu , dua dari Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) dan duanya lagi dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). UNP masih kekurangan 50 profesor. Dalam setahun terakhir beberapa guru besar UNP memasuki usia pensiun dan juga ada beberapa yang meninggal dunia.

Suasana Rapat Senat UNP dengan agenda pengukuhan empat orang guru besar. IST
Suasana Rapat Senat UNP dengan agenda pengukuhan empat orang guru besar. IST
Mereka yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Alnedral, M.Pd dari FIK. Alnedral kini juga menjabat sebagai Dekan FIK. Sebelumnya, pria yang berasal dari Jorong Tanjung Barulak, Nagari Kubang, Kabupaten Limapuluh Kota itu sempat menjabat sebagai Wakil Dekan 2 FIK UNP. Dosen pengampu Mata Kuliah Beladiri Tarung Derajat dan Mata Kuliah Bola Voli serta lainnya itu adalah suami dari Hj. Hj. Ahadiningsih.

Berikutnya, guru besar yang akan dikukuhkan pagi ini adalah Prof. Dr. Bafirman HB, M.Kes. AIPO, juga dari FIK UNP. Sedangkan dua lainnya dari FIP adalah Prof. Dr. Hadiyanto, M.Ed dan Prof. Dr. Daharnis, M.Pd, Kons. Kegiatan pengukuhan empat guru besar ini dilangsungkan di Gedung Auditorium UNP. Pengukuhan juga dapat diikuti secara virtual.

Rektor UNP, Prof Ganefri mengatakan saat ini jumlah guru besar atau profesor UNP sebanyak 72 orang. Sedangkan total jumlah dosen UNP sekarang sebanyak 1.252 orang. UNP masih kekurangan 50 guru besar lagi. Karena perbandingan idealnya 10 s/d 15 dari jumlah total dosen

"Yang aktif ada 72 orang. Sebaiknya minimal 10% - 15% dari total dosen. Total Dosen UNP 1.252 orang," kata Prof. Ganefri kepada jernihnews.com.

Sehubungan masih kurangnya jumlah guru besar UNP, maka dilakukan beberapa upaya oleh Rektor UNP Genferi. Salah satu dengan membangun budaya riset bagi civitas akademikanya.

Di samping itu UNP Terus menaikkan anggaran risetnya 15-20 % dari penerimaan PNBP-nya. Berikutnya juga diberikan insentif tambahan bagi dosen yang berhasil mempublikasikan hasil karyanya pada jurnal yang bereputasi terutama yang di Index oleh Scopus.

Hal yang menghambat kenaikan jabatan dosen adalah karena kurangnya karya ilmiah yang dihasilkan. Terutama karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal International yang bereputasi. (Jernihnews)