Masuk Zona Merah, Pemkab 50 Kota Jalin Kerjasama dengan Pemprov Riau di Perbatasan

23 April 2021
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo (dok.Kominfo Limapuluh Kota)

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo (dok.Kominfo Limapuluh Kota)

RIAU1.COM -Kabupaten 50 Kota saat ini masuk zona merah, dan berbatasan langsung dengan Provinsi Riau. Sebagai daerah perbatasan, Jalur Sumbar-Riau merupakan jalur yang sangat ramai.

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk menegakkan protokol kesehatan di area perbatasan. Hal ini dilakukan menekan laju penularan covid-19 di daerah tersebut.


“Limapuluh Kota berbatasan dengan Riau, maka kami akan berkalobarasi bersama untuk melakukan penegakkan protokol kesehatan di area perbatasan,” kata bupati dilansir dari Kominfo Limapuluh Kota, Jumat (23/4/2021).

Safaruddin menambahkan, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemko Payakumbuh untuk membatasi pergerakan masyarakat.


 
“Kita bekerja sama dengan Polres, Puskesmas dan Dandim untuk mempercepat pembentukan membentuk satuan tugas penanganan covid-19. Kemudian seluruh ASN di lingkungan Pemkab juga akan kita swab,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Limapuluh Kota kembali masuk zona merah covid-19. Akibatnya seluruh sekolah di daerah tersebut terpaksa kembali melakukan pembelajaran daring.


“Pada minggu ke 57 ini, kondisi Covid-19 sungguh mengkhawatirkan, karena ada daerah yang berada di zona merah, yaitu Kabupaten Limapuluh Kota,” ujar Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal Minggu (11/04/2020).(Langgam.id)