19 Moge HOG Bandung Dikembalikan Polisi ke Pemilik

19 Moge HOG Bandung Dikembalikan Polisi ke Pemilik

26 Februari 2021
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM -Masih ingat dengan Pengeroyokan TNI oleh rombongan  motor gede (moge) milik Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter. Akibat kejadian itu Sebanyak 25 Moge diamankan Polda Sumbar dan kini 19 diantaranya sudah dikembalikan ke pemilik, sedangka sisanya disita oleh polisi karena tidak memiliki dokumen lengkap.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) merampungkan pemeriksaan terhadap belasan motor gede (moge) milik Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter. Sebelumnya, rombongan komunitas ini terlibat pengeroyokan anggota TNI di Kota Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, hasil penyelidikan 19 unit motor gede dinyatakan lengkap. Sehingga diserahkan kepada pemilik. “19 unit motor gede telah di kembalikan kepada pemiliknya. Karena hasil penyelidikan dokumennya lengkap setelah kami koordinasi ke Ditlantas Polda Metro Jaya,” kata Satake Bayu kepada langgam.id, Rabu (24/2/2021).

Satake Bayu menyebutkan, total kendaraan yang disita sebelumnya berjumlah 25 unit. Hanya saja, lima unit moge di antaranya dinyatakan tidak memiliki surat-surat lengkap alias bodong. “Lima unit masih disita Ditreskrimsus Polda Sumbar, karena bodong. Selanjutnya perkara dan barang bukti akan dilimpahkan ke Bea Cukai Pusat,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Bukittinggi pada Oktober 2020 itu, lima anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter ditetapkan tersangka, satu di antaranya merupakan anak bawah umur. Mereka masing-masing berinisial MS (49), JA (26), RHS (48), TR (33), dan BS (16). (Langgam.id)