20 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan di Kota Padang

20 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan di Kota Padang

25 November 2020
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM -Pemberantasan Narkoba terus dilakukan Polda Sumbar di wilayah hukumnya. Seperti dini hari, Minggu (22/11/2020), Tim Black Eagle Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam di Kota Padang. Hasilnya, setelah dilakukan tes urine, 20 orang pengunjung berbagai tempat hiburan dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

"Dalam razia yang dilakukan, ditemukan sebanyak 20 orang yang positif amphetamine," kata Ketua Tim Black Eagle Kombes Pol Wahyu S. Bintoro, S.Ik yang juga Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Minggu (22/11), sebagaimana dikutip dari Tribratanews Sumbar.

Razia yang dilakukan tersebut merupakan gabungan dari Ditnarkoba Polda Sumbar, Bidpropam Polda Sumbar, Bidhumas Polda Sumbar, Biddokkes Polda Sumbar, BNNP Sumbar, Denpom 1/4, serta POMAL Lantamal II Padang.

Awalnya, tim bergerak razia di tempat salah satu hiburan malam berinisial M dengan jumlah pengunjung yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 17 orang, dan ditemukan 2 orang positif amphetamine. Untuk diketahui amphetamine adalah zat utama yang terkandung pada sabu-sabu dan ekstasi.

Kemudian, tim merazia tempat hiburan malam J dengan jumlah pengunjung yang dilakukan pemeriksaan 112 orang. Hasilnya, ditemukan 4 orang positif amphetamine.

"Saat Razia di W dengan jumlah pengunjung yang dilakukan pemeriksaan 28 orang, ditemukan 1 orang positif amphetamine," terangnya.

Usai dari W, tim gabungan melakukan razia di tempat hiburan malam ND dengan jumlah pengunjung yang dilakukan pemeriksaan 48 orang, dan ditemukan 1 orang positif amphetamine.

Loading...

Berikutnya, sekitar pukul 05.30 WIB, tim bergerak ke tempat hiburan malam D dan ditemukan 77 jumlah orang pengunjung. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 12 orang positif amphetamine.

"Jadi totalnya ada 20 orang yang positif amphetamine. Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebut Kombes Pol Wahyu.

20 orang yang diketahui positif mengonsumsi amphetamine tersebut akan diserahkan kepada pihak BNNP Provinsi Sumatera Barat untuk direhabilitasi. (jernihnews)