Dua Kambing Mati Satu Luka Parah Setelah Didatangi Satwa Liar di Agam

Dua Kambing Mati Satu Luka Parah Setelah Didatangi Satwa Liar di Agam

18 November 2020
Kandang Kambing/langgam

Kandang Kambing/langgam

RIAU1.COM -Tiga ekor kambing menjadi korban keganasan satwa liar, Satwa liar tersebut menyatroni kandang ternak ternak warga di Jorong Paraman, Nagari Sipinang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Tiga ekor kambing ditemukan mengalami luka robek. Dua ekor mati, satu lainnya luka-luka pada bagian badan.

Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Ade Putra mengatakan kejadian pada hari Minggu,(16/11/2021). Pemilik ternak mengetahuinya sekitar pukul 22.00 WIB. Dua ekor kambing milik warga bernama Mardofi dalam kondisi tercabik dan luka dan mati. Sedangkan satu ekor milik warga bernama M. Rayidin ditemukan luka pada bagian kaki, dan akhirnya disembelih oleh pemiliknya.

“Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan Wali Nagari Sipinang pada hari senin (17/11/2020) kepada BKSDA Resor Agam yang pada saat itu juga sedang menangani konflik satwa beruang di kelok 42 di Nagari Matur Mudiak,” katanya, Rabu (18/11/2020).

Tim BKSDA menurutnya baru dapat mendatangi lokasi kejadian pada hari Selasa (17/11/2020) bersama-sama dengan aparat pemerintah nagari setempat dan pemilik ternak. Kemudian melakukan identifikasi lapangan.

Hasil identifikasi lapangan belum dapat menyimpulkan dugaan jenis satwa liar yang menyerang ternak warga. Hal ini disebabkan jejak yang sudah tidak terlihat di sekitar lokasi kejadian akibat terhapus oleh hujan lebat malam sebelumnya.

“Namun tim BKSDA menyimpulkan satwa yang menyerang ternak warga bukanlah harimau sumatera. Hal ini disimpulkan dengan melihat dan mempedomani kerusakan pada kandang dan foto luka pada ternak,” katanya.
2
BKSDA mengimbau warga setempat untuk mengamankan ternaknya ke dalam kandang dan berhati-hati ketika beraktivitas di kebun dan sawah.

Loading...

BKSDA terus melanjutkan identifikasi dan pemantauan pada hari ini dengan memperluas areal pemantauan radius dua kilometer. Tujuannya untuk mendapatkan tanda-tanda keberadaan satwa seperti jejak, cakaran, kotoran dan arah pergerakan lintasan satwa.

Diketahui pada tahun 2017, di Nagari Sipinang juga terjadi serangan satwa terhadap ternak kerbau milik warga. Tiga ekor kerbau ditemukan terluka parah dan selanjutnya disembelih oleh pemiliknya. (Langgam.id)