Polres Payakumbuh Gagalkan Penyeludupan 100 Kg Ganja dari Sumut/Langgam.id
RIAU1.COM -PAYAKUMBUH- Sebanyak 100kilogram ganja berhasil diamankan satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap empat tersangka pengedar ganja, Selasa (6/10/2020), bersama 4 tersangka.
Para tersangka, masing-masing berinisial EP (22 tahun), DA (21), dan VR (24) yang merupakan warga Kota Padang serta PD (22) warga Payakumbuh. “Penangkapannya cukup dramatis hingga terjadinya kejar-kejaran sampai ke kawasan perumahan masyarakat,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira yang memberi keterangan pers bersama Kasat Narkoba Iptu Desneri.
Menurutnya, mobil yang dikendarai pelaku melarikan diri saat akan diperiksa petugas. “Tancap gas hingga menabrak seorang pengemudi sepeda motor dan melarikan diri dengan meninggalkan mobilnya. Namun pelarian keempat pelaku tidak berlangsung lama, petugas berhasil menangkapnya tanpa perlawanan,” katanya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.
AKBP Alex Prawira mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi akan ada upaya penyelundupan narkoba. Kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan penghadangan terhadap minibus Avanza bernopol BA 1329 RZ yang diketahui dibawa para pelaku.
“Tetapi pelaku menerobos blokade kendaraan mobil anggota dan melarikan diri ke arah kota Payakumbuh. Terjadi aksi kejar-kejaran,” ujar Alex dalam keterangan tertulis kepada langgam.id, Selasa (6/10/2020) malam.
Menurutnya, saat proses pengejaran satu dari empat pelaku sempat melompat dari minibus sehingga dapat diamankan. Minibus yang berisikan tiga orang pelaku lainnya tersebut tetap melaju kencang.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara, tiga orang pelaku turun dari mobil dan lari ke arah perumahan warga. Hampir tiga jam kami melakukan penelusuran, sehingga didapatkan para pelaku bersembunyi di beberapa lokasi,” ujarnya.
Alex mengatakan, dua tersangka ketahuan bersembunyi di salah satu rumah kosong. Sementara, seorang lagi berusaha bersembunyi di ladang kosong. “Dari hasil penggeledahan di mobil pelaku, ditemukan 100 kilogram ganja. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui narkoba ini miliknya. Selain itu, juga ada satu paket kecil disimpan dalam kotak tisu.
Hasil penyelidikan pihak kepolisian, ratusan kilogram ganja ini dibawa pelaku dari Sumatra Utara dan hendak diantarkan ke seseorang di Kota Payakumbuh. (langgam.id)