Kota Serambi Mekah Bebas BAB Sembarangan

Kota Serambi Mekah Bebas BAB Sembarangan

2 Oktober 2020
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM -Kota berjuluk Serambi Mekkah masuk nominator STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) Award Berkelanjutan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kota Padang Panjang kini telah 100 persen bebas buang air besar (BAB) sembarangan atau open defecation free (ODF).

ODF yang diraih Padang Panjang, artinya telah tercapai 100 persen masyarakat Kota Padang Panjang memiliki akses ke jamban sehat. Dengan beberapa kriteria dalam ketersediaan jamban sehat, meliputi jamban sehat permanen (JSP) , jamban sehat semi permanen ( JSPP), dan jamban sharing (numpang).

“Warga Padang Panjang sudah 100 persen tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF),” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang Nuryanuwar, Kamis (1/10), sebagaimana rilis yang diterima Langgam.id.

Ia mengharapkan penerapan perilaku sehat tersebut hendaknya dipertahankan dan ditingkatkan sehingga semua warga memiliki jamban permanen.

Namun demikian, Nuryanuwar berharap ada kerjasama dari seluruh stakeholder terkait untuk menuntaskan penggunaan jamban yang menggunakan sistem sharing (numpang) bisa menjadi Jamban Sehat Permanen (JSP).

” Saat ini, jumlah masyarakat yang mengakses jamban dengan sistem sharing berkisar 1300 KK, dan jumlah ini harus kita minimalisir dan tuntaskan,” harap Pak Ujang, panggilan akrab Nuryanuwar.
 
Pihaknya telah menganalisa yang menjadi kendala untuk pembuatan jamban sehat permanen adalah faktor ekonomi dari yang bersangkutan dan keterbatasan lahan untuk membuat jamban sehat permanen itu sendiri.

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk menuntaskan, dengan dukungan dari instansi terkait seperti Dinas PU PR dan Dinas Perkim LH, saya yakin kita bisa meminimalisir penggunaan jamban sistem sharing ini menjadi jamban sehat permanen,” ungkap Pak Ujang.

Pihaknya juga mengajak pihak lain seperti Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Padang Panjang melalui Program Padang Panjang Sehat – nya untuk bisa ikut mengalokasikan dana zakatnya untuk pembangunan jamban sehat permanen bagi masyarakat ini.

Program jamban sehat ini juga bisa dilakukan melalui bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN atau perusahaan yang ingin berkontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan membantu pengadaan MCK Komunal.

Dukungan dari pihak kelurahan juga sangat diharapkan, khususnya terkait dengan pendataan masyarakat yang telah memiliki akses jamban sehat permanen dan yang masih menggunakan akses sharing.

“Kami optimis, dengan kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak tersedianya jamban sehat permanen bagi masyarakat Padang Panjang dapat terwujud, dan derajat kesehatan masyarakat pun meningkat,” pungkasnya. (Langgam.id)