DPRD Sumbar Minta Gubenur Irwan Tidak Mengangkat OPD yang Ngurus Covid-19 Jadi PLT Kepala Daerah

9 September 2020
Ketua DPRD Sumbar, Supardi/Jernih News

Ketua DPRD Sumbar, Supardi/Jernih News

RIAU1.COM -PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), melalui Ketua DPRD Supardi mengingatkan Gubernur Irwan Prayitno, untuk hati-hati menunjuk pelaksana tugas kepala daerah yang akan maju di Pilkada 2020.Supardi menyebut, Pemprov saat ini sedang fokus dalam penanganan Covid-19. Terutama pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Selain itu, kata dia, Pemprov Sumbar dan DPRD juga akan akan membahas RAPBD 2020 perubahan dan pembahasan APBD 2021. Pembahasan tersebut merupakan yang terakhir masa kepemimpinan Irwan Prayitno-Nasrul Abit.

“Banyak hal yang harus dilakukan di APBD itu sehubungan dengan target yang telah disepakati dalam Perda RPJMD. Apalagi dalam pemulihan ekonomi yang terdampak Covid-19,” katanya Selasa (8/9/2020).

Kata Supardi, gubernur dan pejabat Pemprov harus memusatkan konsentrasinya terhadap pembahasan APBD dan perekonomian.

Ia meminta, gubernur tidak menunjuk kepala OPD dan pejabat Pemprov yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dan pembahasan RAPBD, sebagai pelaksana tugas kepala daerah.
 
“Gubernur jangan menunjuk kepala OPD seperti Bapeda, Bakeuda, Dinas Pendidikan, dan lainnya. Atau yang berhubungan dengan pembahasan ekonomi seperti asisten 2 dan biro perekonomian agar tidak menjadi plt bupati dan walikota,” katanya.

Jika pejabat terkait dilibatkan, kata dia, ditakutkan konsentrasinya bisa pecah. Pembahasan APBD dan penanganan Covid-19 butuh konsentrasi penuh.
 
“Pokoknya OPD yang bersangkutan dengan Covid-19 dan pembahasan RAPBD jangan dilibatkan sebagai plt, seperti seluruh asisten, Beppeda, Bakeuda, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan yang juga fokus membahas strategi belajar mengajar di tengah pandemi,” ujarnya. (Langgam.id)