David ketua PPMM/net
RIAU1.COM -JAKARTA- Laporan Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) terhadap ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Puan Maharani ke Bareskrim Polri, ditolak. Laporan ini dibuat buntut dari pernyataan Puan yang menyentil warga Sumbar tidak mendukung Pancasila.
"Hari ini pada hari, Jumat, 4 September melaporkan saudari Puan Maharani yang mana dia Ketua DPR RI pada kesempatan yang lampau telah menghina masyarakat Sumatera Barat," kata Ketua PPMM, David di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/9).
David menjelaskan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada Bareskrim. Salah satunya yakni video Puan yang dianggap menyinggung warga Sumatera Barat.
"Kita ada flashdisk yang mana rekaman dari suara Bu Puan di menit-menit tiga menit, kita bawa suara dari Youtube, yang kedua screenshot media online terkait perkataanya kalimat semoga itu dan beberapa lampiran lampiran lainnya," terang dia.
Dalam laporan ini, PPMM menjerat Puan dengan beberapa pasal. Yakni terkait pencemaran nama baik, hingga pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Kita sudah mereview pasal-pasal yang akan kita (sangkakan, diantaranya pasal) 310, 311, 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 14,15 KUHP nomor 1 tahun 1946. Itu yang akan kita ajukan ke Bareskrim terkait laporan ini," terang David.
Diluar ruangan, David menyebut laporan kepada Puan ditolak penyidik. "Secara kesimpulan laporan kita tidak memenuhi unsur. Laporan tidak diterima karena tidak memenuhi unsur," tukasnya.
Sebelumnya, Puan Maharani menyentil masyarakat Sumatera Barat (Sumbar). Dia berharap masyarakat Sumbar mendukung negara pancasila.
"Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi mendukung negara Pancasila,” ujar Puan saat pengumuman kepala daerah gelombang V secara virtual, Rabu (2/9/2020) kemarin.
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklarifikasi dan menjelaskan yang dimaksud pernyataan Puan Maharani. Menurut Hasto, Pancasila harus dibumikan di seluruh nusantara. Tidak hanya terkhusus di Sumbar.
"Yang dimaksudkan ibu Puan Maharani adalah mengingatkan bagaimana Pancasila dibumikan. Tidak hanya di Sumatera Barat, tetapi di Jawa Timur, di seluruh wilayah Republik Indonesia, Pancasila harus dibumikan," kata Hasto.
Pembumian Pancasila di Sumatera Barat harus menyentuh kepada seluruh kehidupan di masyarakat Minang tersebut. (*)