Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan Dukungan PDIP, Setelah Terima Masukan Masyarakat

5 September 2020
Mulyadi saat menerima dukungan PDIP/net

Mulyadi saat menerima dukungan PDIP/net

RIAU1.COM -PADANG-Ucapan Ketua DPR RI saat menyerahkan dukungan kepada pasangan Cagub Mulyadi-Ali Mukhni berbuntut panjang. Setelah PKB mengalihkan dukungan kepada pasangan Fahrizal- Genius Umar, kali ini Mulyadi-Ali yang mendapat dukungan PDIP mengembalikan surat dukungan tersebut.

Pengembalikan surat dukungan dari PDI-P Ini dilakukan akibat banyaknya masyarakat di daerah dan di rantau yang protes atas ucapan yang disampaikan Puan Maharani selaku Ketua DPP PDI-P. 

"Ya tadi kami sudah sepakati bersama pak Mulyadi, kita mengembalikan SK dukungan dari PDIP, jadi Mulyadi - Ali Mukhni hanya diusung oleh Demokrat dan PAN,” ujar Ali Mukhni, Jumat (4/9) malam.

Langkah ini disebutkan Ali Mukhni terkait kontroversi dan karena banyak desakan dari masyarakat Sumatera Barat yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia yang kecewa dengan pernyataan Puan Maharani. 

“Memang banyak tokoh masyarakat Minang yang telpon saya menyampaikan kekecewaan terhadap penyataan mbak Puan. Bukan hanya di Sumbar saja, tapi juga dari daerah lainnya seperti di pulau Jawa dan lainnya,” ungkapnya.

Kabar pengembalian dukungan dari PDI-P ini juga dibenarkan oleh Deputi Isu dan Narasi Badan Komunikasi Stategis DPP Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana.

"Saya tadi baru telponan dengan cagub Sumbar @irhmulyadi dan saya sarankan untuk mengembalikan dukungan dr PDIP. Prinsipnya dia setuju dengan saran saya,” tulis Panca di akun Twitternya, Jumat (4/9) malam.

Pengembalian SK ini disambut positif hampir seluruh masyarakat Sumbar. Banyak masyarakat yang senang karena paslon Mulyadi -Ali Mukhni mendengar aspirasi masyarakat dan berpihak kepada warga Minang.

 
Sebelumnya Puan Maharani menyebut "Semoga Sumbar dukung negara Pancasila".  Hal itu ia sampaikan saat penyerahan SK dukungan kepada Mulyadi Rabu (2/9). Komentar tersebut langsung menuai kecaman luas dari warga Sumbar.

Dengan dikembalikannya SK dari PDI-P, maka pasangan Mulyadi - Ali Mukhni hanya diusung oleh dua partai politik yaitu Demokrat dan PAN yang sama sama memiliki 10 kursi di DPRD Sumbar. Jumlah tersebut sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon dimana syarat minimal 13 kursi DPRD Sumbar. (*)