Bupati Indra Catri Siap Kooperatif Setelah Ditetapkan Polda Sumbar Sebagai Tersangka

Bupati Indra Catri Siap Kooperatif Setelah Ditetapkan Polda Sumbar Sebagai Tersangka

12 Agustus 2020
Bupati Agam Indra Catri/net

Bupati Agam Indra Catri/net

RIAU1.COM -Bupati Agam Sumatera Barat, Indra Catri menegaskan akan kooperatif dan patuh mengikuti proses hukum.Sehubungan telah ditetapkan dirinya sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap anggota DPR RI Dapil II Sumbar Mulyadi.

"Sebagai warga negara yang baik, patuh dan kooperatif terhadap hukum dan penegakan hukum. Sebelumnya saya telah memenuhi panggilan Polda Sumbar untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut," kata Indra Catri yang dihubungi melalui telepon, Selasa (11/8/2020), dilansir dari Padang Kita.

Indra Citra yang juga kandidat calon wakil Gubernur Sumbar dari Partai Gerindra di Pilkada 2020, mengaku mengetahui ditetapkan tersangka dari media.

Dia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan senantiasa menghormati asas perduga tak bersalah (presumption of innocence).

"Langkah selanjutnya terhadap tuduhan kepada saya, sepenuhnya saya serahkan kepada Penasihat Hukum yang telah saya tunjuk," kata Bupati Agam dua periode itu yang kini merupakan pasangan Cagub Sumbar Nasrul Abit, di Pilkada Sumbar 2020.

Soal klarifikasi dirinya dalam kasus itu, Indra menyatakan pembelaan dirinya baru bisa dilakukan pada saat persidangan.(*)