Kasus Corona Meningkat, Keluar Masuk Sumbar Wajib Rapid Tes

Kasus Corona Meningkat, Keluar Masuk Sumbar Wajib Rapid Tes

4 Agustus 2020
rapid test/net

rapid test/net

RIAU1.COM -PADANG – Meningkatnya kasus positif corona di Sumatra Barat (Sumbar), Pemprov Sumbar mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi penyebaran covid-19. Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menegaskan setiap orang yang akan masuk atau keluar dari Sumbar wajib melakukan rapid test. 

“Pemeriksaan kesehatan berupa rapid test dan swab agar diketahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus corona di Sumbar dan agar cepat pula dilakukan tindakan penanganannya,” katanya, Senin (3/8/2020).

Nasrul mengatakan dengan meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dalam kurun waktu beberapa hari terakhir maka menurutnya perlu dilakukan pengawasan ketat bagi orang-orang yang melakukan perjalanan baik ke atau luar sumbar.

“Jika ditemukan orang yang memiliki suhu 38 derajat maka akan di swab, ketika dinyatakan reaktif maka yang bersangkutan tidak boleh pergi. Jika hasilnya positif Covid-19 maka akan dikarantina,” ucap Nasrul Abit.


Untuk jalur keluar masuk dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Nasrul mengatakan perlu dilakukan screening di pintu keberangkatan dengan syarat penumpang wajib menggunakan masker, membawa KTP, mendaftar rapid test, dan menunggu hasilnya sampai keluar.

“Selain itu tetap menjaga jarak selama rapid test sesuai dengan protokol kesehatan,” tambahnya.

Nasrul Abit pun meminta kepada para penumpang baik yang akan pergi atau pulang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama. [Padangkita]