Terlibat Dalam Film Sang Prawira, Dirlantas Polda Sumbar Diganjar Pin Emas

Terlibat Dalam Film Sang Prawira, Dirlantas Polda Sumbar Diganjar Pin Emas

14 Juli 2020
Kapolda Sumbar saat memasangkan pin emas kepada Dirlantas/langgam

Kapolda Sumbar saat memasangkan pin emas kepada Dirlantas/langgam

RIAU1.COM -PADANG- Terlibat dalam film Sang Prawira yang merupakan film tentang perjuangan pemuda untuk menjadi polisi. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Yofie Girianto Putro diganjar penghargaan berupa pin emas dari Kapolri Jenderal Idham Aziz. 

Selain diperankan menteri hingga pejabat daerah lainnya, Yofie juga ambil bagian sebagai pemain. Tak hanya itu, Yofie juga selaku penanggung jawab dalam film yang tayang November 2019.

Pemberian pin emas kepada Yofie ini disematkan langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Toni Harmanto di Mapolda, Senin (13/7/2020). Pemberian pin emas ini tercantum dalam Keputusan Kapolri, nomor: Kep/1322/VI/2020 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Dan Warga Negara Indonesia Serta Satwil/ Kelompok, tertanggal 26 Juni 2020.

“Alhamdulillah, saya diberikan anugerah pin emas dari Pak Kapolri dari film Sang Prawira. Pin emas disematkan oleh Pak Kapolda hari ini dalam rangka gelar operasional di Mapolda,” ujar Yofie kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Bagi Yofie, pin emas dari Kapolri yang diterimanya merupakan sebuah anugerah tersendiri. Namun, apa yang diperoleh, kata Yofie, tentu berkat semua pihak yang telah mendukung sehingga film Sang Prawira berjalan dengan sukses.

“Saya bertugas di Polda Sumut, sebagai Kabid Propam ketika film ini dibuat. Terima kasih kepada rekan-rekan yang membantu pembuatan film Sang Prawira dari awal sampai akhir. Pin emas ini saya persembahkan untuk semua pihak yang telah membantu,” ungkapnya.

Menurut Yofie, pin emas itu akan dijadikan sebagai motivasi bagi dirinya sendiri dalam bertugas sebagai anggota Polri. Maka itu, dirinya akan terus meningkatkan kinerja terutama dalam melayani masyarakat.

“Tugas sebagai anggota Polri adalah melayani dan mengayomi masyarakat. Sebab itu pelayanan prima harus diberikan kepada masyarakat secara humanis,” katanya.(Langgam.id)