Anak Korban Pemerkosaan Meninggal, Koalisi Anti Kekerasan Anak dan Perempuan Mentawai Desak Polisi Usut Tuntas dan Puluhan Kasus Lainnya

Anak Korban Pemerkosaan Meninggal, Koalisi Anti Kekerasan Anak dan Perempuan Mentawai Desak Polisi Usut Tuntas dan Puluhan Kasus Lainnya

3 Juli 2020
koalisi anti kekerasan anak dan perempuan Menatwai melakukan aksi/ft koalisi

koalisi anti kekerasan anak dan perempuan Menatwai melakukan aksi/ft koalisi

RIAU1.COM -MENTAWAI-Kekerasan terhadap anak dan perempuan terus terjadi di negeri ini, seorang anak seorang anak korban pemerkosaan meninggal dunia di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 28 Juni lalu, diduga karena depresi. Koalisi Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Kepulauan Mentawai yang terdiri dari 20 lembaga mendesak usut tuntas kasus tersebut dan puluhan kasus kekerasan serupa lainnya.

Siaran pers koalisi yang diterima Langgam.id pada Kamis (2/7/2020) malam mengungkap, sejak tahun 2003-2020 telah terjadi 39 kasus kekerasan seksual kepada perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Angka itu berdasarkan data yang dihimpun oleh Jaringan Peduli Perempuan.


“Bahkan Kasat Reskrim Polres Mentawai saat FGD online dengan topik Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Mentawai mengungkapkan bahwa sejak tahun 2005-2020 ada 47 kasus. Melibatkan anak-anak sebagai korban dan pelaku,” tulis Nikanor Saguruk dan Sandang Simanjuntak, juru bicara koalisi.

Menurut koalisi, diduga kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Mentawai melebihi angka-angka tersebut. Selain faktor stigma negatif yang akan disematkan kepada korban, juga faktor-faktor lain. Menyebabkan para korban dan keluarga korban tidak bersedia melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya ke jalur hukum.

Atas meninggalnya seorang korban, koalisi menyampaikan keprihatinan dan rasa duka yang mendalam. “Kita berharap peristiwa ini adalah peristiwa memilukan yang tidak akan pernah terjadi lagi di Mentawai,” tulis koalisi.

Koalisi meminta Polres dan Kejaksaan Negeri Tuapeijat untuk mengusut tuntas kasus kekeraan seksual terhadap korban berinisial KL sesuai aturan yang berlaku. “Termasuk penyelesaian kasus-kasus serupa yang sedang ditangani di Mentawai.”

Terkait dengan kasus KL, koalisi meminta agar ada penelusuran lebih jauh. Termasuk kepada pihak Panti asuhan yang menaungi korban selama di Padang. “Hal ini perlu dilakukan untuk menelusuri sejak kapan korban mengalami kekerasan seksual. Hal ini juga diharapkan menjadi momentum untuk upaya penertibkan dan pengawasan. Terkait izin-izin lembaga atau panti-panti asuhan yang merekrut atau menampung anak-anak Mentawai selama ini,” tulis koalisi.

Dalam hal penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Mentawai, menurut rilis itu, sudah seharusnya ada perhatian khusus kepada korban dan keluarga korban.

 
“Sehingga hak-hak korban terutama perlindungan terhadap korban dapat terpenuhi. Untuk itu kami mendesak agar pemerintah menyediakan rumah aman/rumah singgah dan tenaga psikolog yang memadai yang mendampingi korban sampai pulih dari trauma.”

Dalam proses hukum yang akan dijalani, koalisi meminta agar pemerintah dan DPRD Mentawai menyediakan anggaran yang cukup untuk transportasi. Termasuk akomodasi dan pendampingan hukum selama proses hukum berlangsung.

Mengingat letak geografis Mentawai, keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa sangat strategis.

“Untuk itu kami mendesak agar dinas terkait untuk membentuk P2TP2A di semua tingkatan. Serta memberikan dukungan pendanaan operasional dan peningkatan kapasitas agar mereka dapat melakukan pelayanan dan pemberdayaan.”

Koalisi mendukung terwujudnya Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai Kabupaten Ramah Anak. “Untuk itu kami meminta agar prasyarat dan berbagai regulasi yang dibutuhkan. Untuk segera digagas dan diterbitkan sesuai dengan Undang-Undang Pembentukan Produk Hukum Daerah.”

Koalisi juga meminta seluruh tokoh-tokoh masyarakat Mentawai untuk peduli dan terlibat aktif dalam advokasi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Selain itu, juga terbuka dalam memberikan informasi dan melaporkan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

“Koalisi berkomitmen untuk terus mengawal penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Serta terbuka dalam membangun kerja bersama dengan berbagai pihak dalam upaya menghentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Kepulauan Mentawai.” (langgam.id)