Penyeludupan Narkoba ke Lapas Muaro Padang Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Narkoba ke Lapas Muaro Padang Berhasil Digagalkan

5 Juni 2020
Lapas Muaro Padang/Langgam.id

Lapas Muaro Padang/Langgam.id

RIAU1.COM -PADANG-Seorang pria yang datang ke Lapas Kelas II A Muaro Padang, berusaha menyeludupkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke dalam Lapas Kelas IIA Muaro PAdang. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan, Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Awalnya, sabu dan pil ekstasi tersebut dititipkan kepada petugas, dengan modus barang haram itu dimasukkan ke dalam nasi bungkus.

Setelah itu, pria tersebut pergi. Sementara petugas Lapas melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya narkoba di dalam bungkusan nasi tersebut.

“Saat petugas memeriksa nasi bungkus nasi, ditemukan satu paket kecil sabu-sabu dan lima butir diduga narkoba jenis pil ekstasi,” ujar Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, Ipda Ori Friliansa, Kamis (4/6/2020).

Selanjutnya, Petugas Lapas berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Penyerahan barang bukti dilakukan, dan hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pria yang mengantarkan narkoba tersebut.

“Barang bukti telah diserahkan, sementara terkait identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan,” katanya.(Langgam.id)