Sumbar Memasuki PSBB Tahap III, Kecuali Bukittinggi Terapkan New Normal

Sumbar Memasuki PSBB Tahap III, Kecuali Bukittinggi Terapkan New Normal

29 Mei 2020
Gubenur Irwan Prayitno/net

Gubenur Irwan Prayitno/net

RIAU1.COM -PADANG- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat hari ini Jumat (29/5) berakhir, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya memutuskan untuk memperpanjang kebijakan tersebut. Hal itu disepakati dalam rapat gubernur bersama bupati dan wali kota melalui video conferece, Kamis (28/5).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan PSBB akan diperpanjang selama sepekan atau sampai 7 Juni 2020. Hal ini disepakati oleh 18 bupati dan wali kota di Sumbar.

“PSBB diperpanjang sampai 7 Juni, kecuali Kota Bukittinggi, mereka langsung memasuki kegiatan yang disebut dengan tatanan baru produktif dan aman covid-19 atau new normal,” katanya usai video conference di Kantor Gubernur Sumbar.

Menurut Irwan, keputusan melanjutkan PSBB karena Sumbar masih memiliki nilai effective reproduction number (angka reproduksi efektif) kasus covid-19 di angka 1.06 per hari ini.

Loading...

“Untuk provinsi memang di atas 1, sementara di kabupaten dan kota ada beberapa yang di bawah 1,” katanya. (Langgam.id)