Balap Liar dan Tawuran saat PSBB, 80 Remaja digiring Polisi

27 April 2020
Para remaja yang melakukan balapliar dan tawuran di tengah PSBB di Padang /net

Para remaja yang melakukan balapliar dan tawuran di tengah PSBB di Padang /net

RIAU1.COM -PADANG- Sebanyak 80 remaja diamankan di Kota Padang, karena melakukan balap liar dan tawuran dikala Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona diberlakukan di Sumatra Barat (Sumbar). 

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/4) subuh di beberapa ruas jalan di Kota Padang. Alhasil, polisi terpaksa harus mengambil tindakan tegas dengan mengamankan para remaja.


Sedikitnya, terdapat 80 remaja yang diduga melakukan aksi balap liar dan tawuran diamankan petugas, berikut dengan sepeda motor mereka. Mereka digiring ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan para pelaku tawuran dan balap liar juga nyaris menabrak petugas, saat berupaya kabur saat diamankan. Salah seorang remaja akhirnya terjatuh mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
 
“Dari 80 remaja itu, dua di antaranya remaja perempuan. Sementara untuk yang terjatuh kami larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang,” ujar Rico kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).

Selain para remaja, katanya, juga disita 42 unit sepeda motor. Puluhan kendaraan itu apabila tidak memiliki surat kelengkapan, maka langsung ditindak dengan penilangan.


Rico berharap kepada orang tua agar dapat lebih memperhatikan aktivitas anaknya di saat pandemi corona. Untuk tindak lanjut, para remaja yang diamankan membuat perjanjian dengan ditandatangani orang tua bersangkutan.

“Sekali lagi kami minta untuk orang tua harus lebih mengawasi lagi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi tawuran dan balap liar ini. Modus mereka ini kebanyakan keluyuran sesudah salat subuh,” tuturnya.(Langgam.id)