7 Personil Polres Bukittinggi Isolasi Mandiri, Setelah Tangani Tahanan Narkoba yang Istrinya Positif Corona
corona/foto internet
RIAU1.COM -BUKITTINGGI- Tujuh personil Satuan Narkoba Polres Bukittinggi harus menjalani isolasi, pasalnya mereka melakukan kontak langsung dengan tahanan Narkoba yang istrinya dinyatakan positif corona, dan meninggal Rabu sore (8/4). Warga Bukittinggi berusia 34 tahun sedang hamil 8 bulan, sakit beberapa hari setelah suaminya ditangkap polisi. Wanita yang sebelumnya dirawat di RS M Djamil Padang itu merupakan pasien positif corona ke 27 di Sumbar.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan ketujuh personelnya kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Begitu pun, untuk tersangka terpaksa dipisahkan dengan tahanan lainnya.
“Tersangka ini melakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung (spesimen). Hasilnya insyaallah besok sudah keluar. Dia kami tempatkan di satu sel,” kata Iman dihubungi Langgam.id, Kamis (9/4/2020).
Selain tersangka, kata Iman, ketujuh personelnya juga akan dilakukan pemeriksaan spesimen. Hal ini untuk memastikan para personel apakah terinfeksi atau dinyatakan negatif dari virus corona.“Personel kami swab juga. Semuanya berasal dari satuan reserse narkoba. Mudah-mudahan negatif semuanya, termasuk tersangka ini,” ujarnya.
Perlu diketahui, tersangka ditangkap Polres Bukittinggi sepekan lalu karena terlibat narkoba. Kemudian istri tersangka sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi pada Senin (6/4).
Selanjutnya, pasien dalam kondisi hamil delapan bulan itu dirujuk Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (8/4). Hasil pemeriksaan spesimen, pasien dinyatakan positif covid-19.