Wabup Siak Dorong Tanah Wakaf Didaftarkan di BPN

1 Maret 2025
Wabup Siak, Husni Merza

Wabup Siak, Husni Merza

RIAU1.COM - Layanan Tanah Wakaf Siak Bersertifikat (Tafsir) diluncurkan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak guna mendukung tata kelola pertahanan dan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak.

Kepala Kantor Wilayah BPN Riau, Nurhadi Putra, mengapresiasi pembangunan gedung arsip ini serta menekankan pentingnya pengelolaan arsip tanah dalam layanan pertanahan di Kabupaten Siak.

"Arsip tanah adalah roh layanan kita. Meskipun yang kita lihat hanya kertas dokumen, ini memiliki nilai luar biasa bagi masyarakat dan pembangunan. Oleh karena itu, gedung ini harus benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menjaga dan merawat arsip tanah masyarakat," katana di Kantor BPN Siak belum lama ini.

Ia menambahkan persoalan tanah akan muncul di masa mendatang, sehingga keberadaan arsip yang aman dan tertata menjadi sangat penting dalam menyelesaikan potensi sengketa pertanahan.

“Persoalan tanah tidak ada sekarang tapi akan muncul di masa mendatang. Dengan memiliki gedung arsip, dengan mudah kita mencari dan menyelesaikan persoalan tanah ini,” sebut dia.

Kepala Kantor Pertanahan Siak, Tarbarita Simorangkir, dalam laporannya hari ini, selain meresmikan gedung arsip BPN Siak juga launching layanan Tanah Wakaf Siak Bersertifikat (Tafsir) saat ini terdapat sekitar 1.227 bidang tanah wakaf di Kabupaten Siak. Dari jumlah tersebut, baru 233 bidang yang bersertifikat, sementara 994 bidang lainnya belum memiliki sertifikat.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama yang baik, 40 berkas sudah masuk sejak Januari hingga awal Februari. Mudah-mudahan, pensertifikatan tanah wakaf di Siak dapat kami tuntaskan pada 2025," tuturnya.

Gedung ini dibangun menelan dana Rp2,49 miliar dari kegiatan PHLN yang didanai Bank Dunia dan berfungsi untuk memastikan dokumen pertanahan masyarakat tersimpan dengan aman dan tertib.

“Peluncuran layanan Tafsir sebagai bagian dari upaya kami mendukung program Siak Kota Wakaf yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI beberapa bulan lalu,” ringkasnya.

Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menyambut baik hadirnya Gedung Arsip Kantor Pertanahan serta peningkatan pelayanan pertanahan di Siak. Ia menilai kinerja Kantor Pertanahan terus meningkat dari tahun ke tahun dan harus sejalan dengan arah pembangunan Daerah.

"Ini berkat sinergis yang baik dan berpedoman dengan arah pembangunan di Kabupaten Siak. Karena salah satu isu dalam pembangunan adalah persoalan tanah dan lahan. Kita tidak bisa membangun dengan baik atau mempercepat eskalasi pembangunan jika masalah lahan dan tanah belum selesai," jelas Husni.

Ia juga mendorong para nazir wakaf untuk tidak hanya mengelola tanah wakaf untuk masjid, sekolah, atau pemakaman, tetapi juga mengembangkannya menjadi lebih produktif guna memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Dengan diluncurkannya layanan Tafsir Tanah Wakaf Siak Bersertifikat, kami berharap guna mengurangi potensi konflik atau sengketa di kemudian hari, seluruh lokasi tanah wakaf bisa terdaftar di BPN,” tutur dia.*