Wabup Husni Serahkan Santunan Ketenagakerjaan Pegawai Pemkab Siak

Wabup Husni Serahkan Santunan Ketenagakerjaan Pegawai Pemkab Siak

16 Agustus 2024
Penyerahan Santunan Ketenagakerjaan Pemkab Siak

Penyerahan Santunan Ketenagakerjaan Pemkab Siak

RIAU1.COM - Wakil Bupati Siak, Husni Merza mendatangi rumah ahli waris Ariana, pegawai pada Dinas PU Tarukim yang meninggal kecelakaan tunggal saat berangkat kerja.

Adapun ahli waris penerimanya,yakni Bapak Warisman yang merupakan suami dari Ariana yang beralamat di jalan Raja Kecik Kelurahan Kampung Rempak, di Kecamatan Siak.

Ariana merupakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, ini merupakan Jaminan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pekerja karyawan honorer/Non ASN dan Tenaga kerja Harian Lepas (THL) pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Dalam hal ini tercatat sebagai tenaga kerja harian lepas yang telah di lindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan telah menerima manfaatnya, melalui jaminan kematian kecelakaan kerja, dan menyerahkan pemberian beasiswa kepada anak ahli warisnya,"kata Husni Merza.

Santunan diterima langsung oleh Bapak Warisman bersama anaknya Andika Dwi Sahputra yang masih duduk di bangku sekolah kelas 8 pada SMP Negeri 2 Siak.

Adapun santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak sebesar Rp263.364.640,- dengan rincian santunan JKK JKM sebesar Rp.188.364.640, dan estimasi beasiswa untuk 1 anak maksimal Rp 75.000.000.*