Pengukuhan Penghulu, Bupati Alfedri Ingatkan Pelayanan Serba Online

8 September 2024
Pengkukuhan Penghulu dan Bapekam di Kecamatan Lubuk Dalam Siak

Pengkukuhan Penghulu dan Bapekam di Kecamatan Lubuk Dalam Siak

RIAU1.COM - Bupati Siak, Alfedri, mengukuhkan tujuh Penghulu dan Bapekam Kecamatan Lubuk Dalam.

Penghulu yang dikukuhkan yakni Lubuk Dalam, Rawang kao, Sri gading, Sialang baru, Sialang palas, Empang baru, dan Rawang kao barat dan 63 Bapekam.

Bupati Siak Alfedri menegaskan komitmen para pemimpin desa untuk terus melayani masyarakat dengan kinerja yang lebih baik dan inovatif.

"Penambahan masa jabatan dari 6 jadi 8 tahun ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," kata dia, di Gedung Tengku Buang Asmara Kantor Camat Lubuk Dalam.

Ia juga minta Penghulu dan Bapekam dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Zaman terus berkembang, kita saat ini berhadapan dengan generasi gen Z dimana mereka ingin pelayan serba online bisa di akses di rumah. Karena itu, kita harus mengikuti perkembangan itu,"ujarnya.

Penghulu Kampung Rawang Kao, Wagino menyebutkan bahwa masa tambahan ini bukanlah waktu untuk bersantai, melainkan kesempatan untuk membuktikan kinerja yang lebih baik lagi. 

"Kita harus menunjukkan kinerja yang nyata kepada masyarakat. Jika kinerja kita bagus, insyaAllah masyarakat akan tetap percaya," ujar Wagino.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparatur kampung dan Bapekam yang masa jabatannya juga diperpanjang. 

"Kami bekerja tidak sendiri, tetapi bersama-sama dengan aparatur kampung dan Bapekam. Amanah ini harus kami jalankan bersama untuk kemajuan masyarakat," tutur dia.*