Rakor Forkopimda Siak
RIAU1.COM - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Siak tahun 2024 berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak, berjumlah 121 orang.
Meski mengalami penurunan dari tahun lalu, namun kasus kekerasan pada perempuan dan anak di kabupaten Siak sampai saat ini, terus saja terjadi.
"Sebenar laporan kasus yang masuk ke kami tahun ini menurun dari tahun lalu yang berjumlah 133 orang. Namun kami terus melakukan sosialisasi perlindungan anak perempuan di tingkat kampung," kata Kadis DP3AP2KB Kabupaten Siak Noni Paningsih, Rabu, (30/10/2024).
Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya tindakan pencegahan baik melalui sosialisasi ke masyarakat, kerjasama dengan dinas pendidikan melalui edukasi ke siswa-siswi yang rawan terjadi kasus kekerasan dan terkait pencegahan pernikahan dini.
"Peran RT dan RW sebagai unsur pemerintah terbawah sangat penting dalam pengawasan. Di tingkat kampung, kita perlu membuat peraturan kampung yang tujuannya dalam rangka pencegahan kasus anak,” ujarnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Siak Indra Purnama mengatakan kasus perempuan dan anak yang terdata di DP3AP2KB Kabupaten Siak melalui UPT, PPA tercatat 121 orang sepanjang tahun 2024 menjadi perhatian serius untuk di tindak lanjut.
"Sebenarnya, masalah ini tidak hanya terjadi di Siak, tetapi merupakan isu nasional yang menjadi perhatian serius kita. Upaya yang kita lakukan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” ujar Indra saat membuka Rakor Forkopimda di kantor Bupati Siak.
Berbagai upaya penanganan telah dilakukan, seperti pendampingan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum, mediasi, serta pendampingan psikologi bagi pelaku dan korban.
Selain itu, untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak bagi satgas KDRT dan KTPA terus melakukan kerjasama dengan Polres Siak.
"Kerjasama dengan Polsek dan Polres Siak terus diperkuat untuk memastikan penanganan kasus-kasus tersebut berjalan efektif," kata dia lagi.*