Pemkab Siak Dapat Dana Insentif Fiskal Rp6,7 Miliar, Hasil dari Pengendalian Inflasi
Sekda Siak, Arfan Usman
RIAU1.COM - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Siak dinilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil dalam kendalikan inflasi di daerah.
Dengan kinerja baik tersebut, Siak bersama 50 provinsi, kabupaten dan kota lainnya mendapat alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 dari Kementerian Keuangan RI.
Penghargaan itu diberikan atas kinerja tahun berjalan, dengan kategori pertama pengendalian inflasi daerah, menurut provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.
"Alhamdulillah berkat kerja keras dan kerja sama semua pihak, Siak dinilai berhasil kendalikan inflasi daerah," kata Sekda Siak Arfan Usman usai mengikuti Rakorpusda pengendalian inflasi tahun 2024, secara virtual, Senin (22/6/2024).
"Atas kinerja tersebut. Siak berhasil menerima dana alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 Kementerian Keuangan,"sambung Arfan Usman.
Kemudian Arfan menjelaskan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Siak pada tahun 2023 sebesar 4,35 persen, dan angka inflasi di Kabupaten Siak pada tahun 2023 sebesar 2,39 persen.
Artinya, sebut Arfan, secara grafik turun dari tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2022 sebesar 5,31 persen.
"Atas capaian itu, kita diapresiasi pemerintah pusat dengan mendapat bantuan dana alokasi insentif fiskal tahun 2024. Bantuan yang diberikan 6,7 miliar rupiah dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan satu-satunya kabupaten/kota di Riau yang mendapatkan dana tersebut," papar Arfan.
Atas keberhasilan tersebut, dikatakan dia lagi, maka pada Senin depan, Bupati Siak Alfedri akan diundang oleh Kementerian Keuangan untuk menerima secara langsung Dana Alokasi Insentif Fiskal tersebut.
"InsyaAllah, senin 29 Juli 2024 mendatang, Pak Bupati diundang langsung untuk menerima dana insentif fiskal yang akan diserahkan langsung oleh Mendagri bersama Ibu Menkeu RI, di Jakarta," tukasnya.*