Pencabutan nomor urut peserta Pilkada Siak 2024
RIAU1.COM - Nomor urut yang digunakan untuk kampanye dan pada surat suara Pilkada 2024, telah didapatkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak periode 2024-2029, Senin (23/9/2024) pagi.
Hasilnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Irving-Sugianto mendapat nomor urut 1, Afni-Syamsurizal mendapat nomor urut 2. Kemudian, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Alfedri-Husni Kerja mendapat nomor urut 3.
Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan, mengimbau seluruh warga untuk menggunakan hak pilih mereka dan berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan daerah.
“Kita mengajak masyarakat untuk memastikan hak pilihnya digunakan dengan baik pada hari pemungutan suara nanti. Datanglah ke TPS, karena suara Anda sangat berharga untuk masa depan Siak,” kata Said Darma melalui keterangannya, Senin (23/9/2024).
Lalu Said Dharma mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga pasangan calon dalam Pilkada 2024 memenuhi syarat pencalonan, sesuai hasil pleno tertutup yang diumumkan, Sabtu (22/9/2024) dini hari.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak juga berkomitmen untuk mengawal agar hak pilih warga tidak terabaikan. Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli, mengingatkan warga yang belum terdaftar untuk segera melapor sebelum hari pemilihan.
“Jangan tunggu sampai hari pemilihan. Jika nama Anda hanya masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), Anda hanya bisa mencoblos dari pukul 12.00 hingga 13.00, itu pun tergantung ketersediaan surat suara,” jelas Said Darma.
Ada 335.676 pemilih yang tersebar di berbagai TPS di Kabupaten Siak. Pilkada kali ini diharapkan menjadi momen penting dalam sejarah demokrasi Kabupaten Siak.
Bawaslu juga akan melakukan patroli untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan hak-hak warga. "Demokrasi adalah hak kita semua, jangan sia-siakan kesempatan ini. Pilkada bukan hanya soal mencoblos, tetapi juga tentang masa depan kita bersama,”demikian Zulfadli.*