Naskah Kajian Kawasan Cagar Budaya Kesultanan Siak Sri Indrapura Rampung

19 Oktober 2024
Istana Asserayah Hasyimiah Siak/Net

Istana Asserayah Hasyimiah Siak/Net

RIAU1.COM - Pjs Bupati Siak, Indra Purnama didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Rozi Chandra mengapresiasi tim Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau atas penyampaian laporan hasil final kajian zonasi dan draf keputusan tentang penetapan sistem zonasi kawasan cagar budaya di kabupaten Siak.

Kajian zonasi Kesultanan Siak Sri Indrapura dilakukan dalam rangka mendukung kegiatan pengaturan tata ruang Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) yang dilakukan Balai Perlindungan Kawasan Wilayah IV dan Direktorat Perlindungan Kebudayaan sesuai dengan Permendikbudristek no 17 sebagai dasar dalam pengaturan zonasi.

"Hari ini ada hasil kajian tim kajian atas penetapan pemetaan peninggalan sejarah kerajaan Siak sudah final tentu hasil kajian ini selain menjadi pedoman juga akan bermanfaat bagi perlindungan cagar budaya dimasa mendatang," sebut Indra akhir pekan ini.

Kemudian Indra menambahkan, sebagai apresiasi terbaik tentu dengan segera ditindaklanjuti bersama pihak terkait agar dapat menjaga keasliannya peninggalan aset cagar budaya ini lebih penting.

Selain objek berupa bangunan, struktur dan peta kawasan bersejarah telah tersedia, diharapkan kultur dan ke asliannya harus dipertahankan oleh pemerintah daerah kabupaten Siak.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan lampiran hasil kajian zonasi kawasan cagar budaya pada Pusat Pemerintahan Kesultanan Siak Sri Indrapura oleh tim riset dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.*