Saat peresmian MPP Pemkab Siak
RIAU1.COM - Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Siak yang berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah mulai .
Kepala DPMPTSP Kabupaten Siak, Robiati mengatakan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan ujung tombak pelayan publik yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman dengan pengintegrasian pelayanan publik,” kata Robiati belum lama ini.
Robi menjelaskan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Siak merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Siak bersama unit-unit pelayanan publik lainnya di Siak, baik instansi pusat, daerah, BUMD, maupun swasta, mengisi kios-kios MPP.
“Salah satu terobosan Pemerintah Daerah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik cepat dan mudah, murah serta transparan, maka dibangunlah MPP ini,” sebut dia.
Menurutnya, kehadiran MPP diharapkan dapat mendongkrak kemudahan berusaha di daerah melalui pelayanan perizinan dan non perizinan yang terpadu.
"Sehingga dapat meningkatkan daya saing global kemudahan berusaha, investasi, serapan tenaga kerja serta dapat meningkatan pertumbuhan perekonomian daerah," tutur dia.*