Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, 51 Pelamar CPNS Pemkab Siak Lakukan Sanggah

27 September 2024
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 diumumkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak. 

Ada sebanyak 795 pelamar telah melakukan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Mereka akan bersaing pada 25 formasi yang tersedia.

Saat ini, proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 ini, telah memasuki tahap pengumuman hasil seleksi administrasi.

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi atau Memenuhi Syarat (MS) berjumlah 701 orang. Untuk pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 94 pelamar," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Siak, Zulfikri, Kamis (26/09/2024).

Sambung dia, pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), berjumlah 51 orang telah mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi.

"Peserta seleksi CPNS dimungkinkan melakukan sanggah karena memang ada aturannya. Sementara, pengumuman hasil seleksi administrasi sudah kita umumkan pada tanggal 19 September kemarin," ujarnya.

Lalu dia menjelaskan, untuk jadwal dari masing-masing proses pendaftaran pelamar, yakni pada 20 Agustus hingga 10 September 2024. Lalu, seleksi administrasi pada tanggal 20 Agustus hingga 17 September 2024.

Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi 14-19 September 2024. Pelamar dapat melakukan sanggah 20 s/d 22 September 2024.

"Kemudian jawab sanggah 20 sampai 24 September 2024. Untuk pengumuman pasca hasil verifikasi sanggah tanggal 23 sampai 29 September 2024," ungkapnya.

Bagi pelamar CPNS yang lulus administrasi dan mengikuti tahap selanjutnya. Agar peserta CPNS mendapatkan informasi lebih jelas bisa mengunjungi website BKPSDM :https://bkpsdmd.siakkab.go.id/.*